"Kasusnya sedang dalam penyelidikan, petugas masih bekerja," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Klungkung AKP Ida Bagus Syiwa, Senin pagi.
Yang pasti, kata dia, pelaku bisa dijerat dengan pasal pencabulan. Hanya saja saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Berdasarkan laporan yang diterima Polres Klungkung, kejadian itu berlangsung pada Rabu (10/8) sekitar pukul 05.00 Wita.
Saat itu korban sedang buang air kecil di Pantai Jungut Batu, Kecamatan Nusa Penida. "Tiba tiba datang pelaku langsung menarik tangan kanan korban. Korban yang berusaha meronta lalu didekap dari belakang," katanya.
Saat itu, kata Syiwa, pelaku meremas-remas dengan paksa payudara milik korban. Tidak cukup sampai disitu, pelaku juga berusaha mendaratkan ciuman ke pipi dan bibir korban.
"Korban terus berusaha meronta, tetapi pelaku yang tengah diselimuti nafsu malah tambah kesetanan," jelasnya.
Namun korban berhasil terus melawan, hingga lepas dan bisa kabur meninggalkan pelaku.
Tiba di rumah, jelas Syiwa, korban lalu melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya. "Saat itu leher korban masih merah karena dicium paksa oleh pelaku," ucapnya.(*)
: Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026