Denpasar (Antaranews Bali) - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Bali menerima penghargaan "Dukcapil Hebat" dari Kementerian Dalam Negeri atas pengembangan inovasi dan besarnya dukungan kepala daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disducapil) Kota Denpasar, Anak Agung Istri Agung di Denpasar, Kamis, mengatakan penghargaan tersebut diperoleh karena kriteria penilaian sudah memenuhi persyaratan yang dilakukan Pemkot Denpasar.
Penyerahan piagam penghargaan pada acara pembukaan Rakornas II Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2018, oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh kepada Wakil Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara pada Rabu (12/9) di Semarang, Jawa Tengah.
"Pemkot Denpasar telah memenuhi kreteria, seperti fasilitas gedung pelayanan, dukungan APBD, sarana pelayanan seperti mobil keliling, dan printer pencetakan KTP-elektronik," ujarnya.
Selain itu, dukungan Pemkot juga berbagai inovasi yang diterapkan seperti pelayanan cepat akurat, pelayanan sistem paket yang diurus secara bersamaan dalam satu paket, pelayanan akta online, sistem balado (barkot lacak dokumen), Akuwaras, Sicemen (Sistem cek dokumen) serta berbagai layanan inovasi lainnya.
"Penghargaan ini juga menjadi motivasi untuk kami agar kedepannya selalu lebih baik, dan berkomitmen terus mendukung berbagai inovasi Wali Kota Denpasar dalam upaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan di Kota Denpasar," katanya.
Semenfara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan penghargaan diberikan kepada kepala daerah atas inovasi dan dukungan dalam mewujudkan target pencapaian kinerja dan kualitas pelayanan dibidang pendataan kependudukan.
Sehubungan dengan itu, melalui Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2018 dilakukan penilaian dan pemberian penghargaan kategori "Dukcapil Hebat" terhadap pengembangan inovasi dan besarnya pelayanan administrasi kependudukan kepada kepala daerah yang dinilai telah melakukan berbagai inovasi di daerah yang dipimpinnya.
Ia mengatakan, penghargaan piagam "Dukcapil Hebat" diberikan kepada Pemkot Denpasar, karena Wali Kota Rai Dharmawijaya Mantra yang dinilai telah memberikan dukungan prima terhadap peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di kota setempat.
Penghargaan yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri itu memiliki kriteria khusus, yakni kepala daerah yang memiliki beragam inovasi dan dukungan anggaran melalui APBD dengan daya bangkit yang besar serta dukungan kepala daerah secara langsung dalam aktifvitas pelayanan administrasi kependudukan.
"Kalau mau melihat pelayanan Dukcapil yang baik, bisa langsung datang ke Denpasar. Kami juga sering berkunjung tanpa sepengetahuan kepala daerah di sana, dan memang benar pelayanannya bagus dan patut dicontohi daerah lain," ujar Zudan sembari mengajak peserta terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Selain Kota Denpasar yang menerima penghargaan "Dukcapil Hebat". Sedangkan Kota Surabaya, Madiun dan Kota Malang memperoleh penghargaan "Dukcapil Bisa", sedangkan Kabupaten Lebak dan Kabupaten Merauke mendapatkan penghargaan kategori "Dukcapil Khusus".
Begitu juga penghargaan "Dukcapil Selaras" diberikan kepada lembaga yang kebijakannya berdampak luas terhadap peningkatan kualitas data dan dokumen kependudukan.
Kriteria kategori adalah lembaga yang memiliki kebijakan berskala nasional dan berdampak luas terhadap peningkatan kualitas data serta dokumen kependudukan yang diberikan kepada BPJS Kesehatan.
Sedangkan penghargaan "Mitra Dukcapil" diberikan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berperan aktif mendukung program administrasi kependudukan yang berskala nasional dan mampu menggerakan masyarakat dalam mendukung tertib administrasi kependudukan diberikan kepada Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI). (WDY)
Pemkot Denpasar terima penghargaan "Dukcapil Hebat" Kemendagri
Kamis, 13 September 2018 15:14 WIB