"BKN Award 2018 untuk Provinsi Bali ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali dalam mengelola kepegawaian ASN secara baik," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra, di Denpasar, Minggu.
Menurut Dewa Mahendra, ada tujuh kriteria dalam penilaian BKN Award 2018 tersebut yakni perencanaan formasi; pelayaan pengadaan, kepangkatan dan pensiun; serta implementasi sistem aplikasi pelayanan kepegawaian.
Selain itu, ada pula kriteria pemanfaatan Computer Assisted Test (CAT-BKN); penilaian kompetensi aparatur sipil negara; implementasi penilaian kinerja; dan komitmen pengawasan dan pengendalian.
"Jadi, penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Bali dalam melakukan pengelolaan kepegawaian dengan baik," ujar mantan Penjabat Bupati Bangli itu.
Dewa Mahendra menambahkan, penghargaan BKN Award 2018 diberikan kepada 35 instansi dengan tujuh kategori. Untuk kategori provinsi selain Pemerintah Provinsi Bali, penghargaan juga didapatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Sulawesi Utara, Riau dan Jawa Barat.
Penghargaan tersebut telah diserahkan pada acara Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian Tahun 2018 di Gedung Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD Tangerang, pada Rabu (11/7). (ed)
Pewarta: Ni Luh RhismawatiEditor : Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.