Bangli (Antara Bali) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bangli, Bali, segera menarik surat keputusan pengangkatan 439 pegawai negeri sipil yang dianggap bermasalah.
"Penarikan SK bermasalah itu kami lakukan secepatnya, karena telah ditunggu oleh Badan Kepagawaian Nasional (BKN). Sedangkan soal kartu pegawai atau karpeg dan atribut lainnya segera dilakukan perbaikan," kata Kepala BKD Bangli Ni Luh Koesalarini, Kamis.
Demi perbaikan SK bermasalah tersebut, seluruh PNS formasi pengangkatan tahun 2007 itu diminta secepatnya menyerahkan salinan SK asli atau fotokopinya.
Ia mengaku masalah PNS "bodong" itu muncul karena terjadinya kesalahan adminsitrasi kepegawaian.
"Awal terkuaknya hal itu setelah usulan kenaikan pangkat PNS Bangli formasi 2007 tersebut lama tidak diproses oleh BKN," katanya.
Setelah dilakukan penjajakan ke BKN Regional X, ternyata ditemukan sejumlah masalah yang tidak sesuai aturan BKN.
"Khususnya TMTP (terhitung mulai tanggal pengangkatan) PNS Bangli tahun 2007 dalam SK dicantumkan secara beragam. Sehingga menimbulkan kecurigaan di pihak BKN," katanya.
Tetapi setelah dilakukan konfirmasi, segala permasalahan yang menyangkut administrasi kepegawaian itu segera diperbaiki oleh BKN.
"Kita harapkan salinan SK asli bisa segera diserahkan ke BKD, sehingga proses perbaikan SK dapat dilakukan segera di BKN," ujarnya.
I Ketut Panca, salah seorang PNS penyandang SK bermasalah tersebut mengaku mulai bisa bernafas lega.
"Saat berita 419 formasi PNS Bangli tahun 2007 bodong mencuat, membuat saya dan kawan-kawan seangkatan gelisah," katanya.
Kala itu, bayangan pemutusan hubungan kerja atau pembatalan sebagai PNS terus menghantui benaknya, tetapi setelah adanya penjelasan dari BKD, dirinya mulai tenang.
"Apalagi SK asli PNS telah dijadikan jaminan untuk meminjam uang di salah satu bank, kalau dibatalkan apa jadinya," katanya.(*)