Denpasar (Antaranews Bali) - Pendiri jaringan ritel di Bali Hardys I Gede Agus Hardiawan mengatakan pengelolaan aset dan merek bisnis dari pusat perbelanjaan itu sudah ditangani oleh pihak kurator setelah dinyatakan pailit Pengadilan Niaga Surabaya.
"Secara materiil kewenangan hukumnya ada pada kurator," katanya ketika dihubungi di Denpasar, Senin.
Pria kelahiran Jembrana, Bali, itu tidak banyak menanggapi terkait informasi dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Bali yang menyebutkan bahwa gerai Hardys akan buka kembali, karena sudah dibawah penanganan kurator.
Meski demikian, ia mengaku jika jaringan bisnis yang didirikan sejak tahun 1997 itu masih dibutuhkan masyarakat khususnya di Bali.
"Secara pribadi kami senang jika Hardys masih eksis karena keberadaanya masih dibutuhkan dan dicintai masyarakat," ucapnya.
Sekretaris Aprindo Bali I Made Abdi Negara ditemui dalam kesempatan terpisah sebelumnya menyebutkan Hardys akan beroperasi kembali secara bertahap untuk setiap gerai toko modern tersebut.
Ia berharap rencana dibukanya kembali gerai swalayan itu akan memberikan pengaruh yang positif bagi dunia usaha mengingat Hardys menguasai sekitar 27 persen pasar dengan gerai yang tersebar di hampir sembilan kabupaten/kota di Bali.
"Yang jelas proses bangkit kembali ini akan memberi dampak positif bagi dunia ritel di Bali," ucap Abdi.
Sebelumnya pada 9 November 2017, Pengadilan Niaga Surabaya menyatakan pailit PT Hardys Retailindo, PT Group Hardys dan pendirinya Ir I Gede Agus Hardiawan.
Beberapa waktu lalu Agus Hardiawan memberikan keterangan pers di kantor PT Hardys Retailindo di Sanur yang menyebutkan beberapa penyebab utama runtuhnya jaringan bisnis tersebut di antaranya karena terlilit utang yang mencapai Rp2,3 triliun serta langkah bisnis yang sebelumnya dinilai terlalu ekspansif.
Pengadilan Niaga Surabaya kemudian menunjuk dan mengangkat Idho Sedeur Nalle dengan alamat kantor di Jakarta Selatan dan Ali Vitali beralamat kantor di Jakarta Barat selaku kurator dan mengurus harta debitur. (WDY)
Pengelolaan aset-merek bisnis Hardys ditangani kurator
Senin, 25 Juni 2018 13:51 WIB