Semarapura (Antara Bali) - Aparat kepolisian di Kabupaten Klungkung masih mendalami kasus Supriadi (26) yang dlaporkan memukul istrinya Fadlah (22) di rumahnya di Banjar Mergan, Semarapura Kelod.
"Ya kasusnya sedang kami dalami, beberapa saksi sudah kami periksa," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Klungkung, AKP Ida Bagus Syiwa, Rabu.
Ia mengaku, peristiwa yang terjadi pada hari Senin (31/7) itu berawal dari Supriadi melihat pesan singkat elektronik (SMS) di hand phone milik istrinya. "SMS itu diakui oleh istrinya, namun Supriadi tak menerimanya," katanya.
Berulang kali dijelaskan kalau SMS itu berasal dari kerabatnya, namun Supriadi tetap tidak menerima. "Supriadi keburu cemburu buta," katanya.
Untuk melampiaskan kekesalannya, kata Syiwa, akhirnya sang suami yang keburu kalap melakukan pemukulan pada pipi serta kepala belakang korban.
"Pemukulan dilakukan berulang-ulang hingga membuat pipi korban terlihat memar," katanya.
Semula korban, kata Syiwa hanya berdiam saja ketika sang suami memukul dirinya.
Tak tahan akan penganiayaan itu, akhirnya pada hari Selasa (2/8) kemarin korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Klungkung.
"Atas saran kerabatnya, Fadlah memberanikan diri untuk melaporkan kejadian yang menimpa dirinya," jelasnya.(*)