Kuta (Antara Bali) - Kepolisian Sektor Kuta kembali berhasil menangkap pelaku pencurian dan penjambretan yang kerap menyasar wisatawan asing sebagai korbannya.
Kapolsek Kuta AKP Gede Ganefo, Rabu menerangkan pelaku pencurian ini selalu mengincar orang asing, khususnya di tempat-tempat hiburan.
"Pencurian dengan pemberatan ini dilakukan pelaku khususnya terhadap orang asing dengan modus mencongkel sadel motor, menjambret dan mencuri di pantai," ujarnya.
Pelaku pencurian yang kerap beraksi di kawasan wisata Kuta tersebut yakni Galih wijaya (24) asal Banyuwangi yang tinggal di rumah kos Jalan By Pass Ngurah Rai, Kedonganan.
AKP Ganefo menjelaskan, kronologis penangkapan pelaku berawal ketika pelaku yang bekerja sebagai tukang ojek liar tersebut tampak mencurigakan dan tengah melintas di Jalan Poppies II pada Senin (1/8) sekitar pukul 24.00 Wita.
"Saat itu pelaku menggunakan motor dengan plat nomor dengan ukuran kecil yang selanjutnya dihentikan oleh buser," jelasnya.
Setelah digiring polisi menuju Polsek Kuta dan diinterogasi oleh petugas, dia akhirnya mengakui pekerjaannya sebagai pencuri khusus target wisatawan asing.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di tempat tinggal tersangka, dan ditemukan barang bukti curian berupa Blackberry, beberapa kamera, telepon genggam dan beberapa identitas tamu asing.
Salah satu wisawatan asing yang menjadi korban pelaku yakni Rodnikova Natalia (28), perempuan asal Moscow 2 Bebellya St, 387/100 Rusia yang tinggal sementara di Canggu, Kuta Utara.
Dari pengakuan tersangka kepada polisi, dirinya sudah sebanyak delapan kali melakukan aksi pencurian dan penjambretan. Antara lain di Eikon Bar Kuta, pelaku mengambil dengan mudah sebuah telepon genggam merek Nokia N97 dan sebuah kamera yang tergeletak di atas meja.
Kemudian mengambil dompet milik orang asing yang tergeletak di atas meja party pantai double six. Di dalam dompet tersebut berisi uang Rp700 ribu.
Aksi pencurian tersebut juga dilakukan di Pantai Double Six, Seminyak, Kuta, yakni mengambil tas warna coklat yang berisi dompet dengan uang Rp170 ribu serta telepon genggam merek Samsung.
Sedangkan di Pantai Legian sebelah selatan Dejavu, pelaku mencongkel sadel motor merek Vario dan berhasil mengambil telepon genggam Nokia C1.
"Di Depan Mc. Donald Kuta, pelaku juga mencongkel sadel motor Mio dan mendapatkan sebuah Blackberry warna hitam, dan barang tersebut sudah dijual seharga Rp800 ribu," papar AKP Ganefo.
Sedangkan tindak kejahatan penjambretan yang pernah dilakukan pelaku yakni di Jalan Poppies II pada sekitar sebulan yang lalu terhadap wisatawan asing dan dia mengambil uangnya sebanyak Rp500 ribu.
Terakhir kali dilakukan pada Senin (1/8), pelaku mengambil Blacberry, dan lima buah telepon genggam dengan berbagai merek dan jenis dari dalam sadel sepeda motor milik wisatawan asing.
Meski kerap berhasil melakukan kejahatan, pelaku juga mengaku sekali mengalami kegagalan dalam melakukan aksinya, yakni pada Jumat (29/7) di Jalan Double Six.(*)