Negara, (Antaranews Bali) - Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali menyita senjata airsoft gun karena tidak dilengkapi dokumen yang sah.
"Saat memeriksa mobil barang pengangkut paket, kami temukan senjata jenis itu. Karena tidak ada dokumennya, airsoft gun itu kami sita," kata Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Komisaris I Nyoman Subawa, Kamis.
Ia mengatakan, WS (58), asal Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana selaku sopir mobil paket tersebut mengaku tidak tahu isi paket yang diangkut.
Menurutnya, barang-barang yang diangkut berasal dari kantor paket di Surabaya dengan tujuan gudang paket di Denpasar.
"Saat ditemukan, airsoft gun itu dibungkus dengan kardus yang dilapisi kayu. Kami tidak menemukan dokumen atau surat asal usul serta kepemilikan senjata tersebut," kata Subawa.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Ajun Komisaris I Komang Muliyadi mengatakan, airsoft gun ini jenis multi objective training system.
Karena ada alamat pengirim serta penerima, ia mengatakan, pihaknya akan memanggil mereka untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Saat ini senjata itu masih kami sita. Meskipun jenis airsoft gun, harus jelas asal usul berikut dokumen pendukungnya," katanya.
Polisi yang bertugas jaga di pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan, barang dan orang yang masuk ke Bali, dengan tujuan mencegah pelaku kriminal maupun masuknya barang-barang berbahaya ke pulau ini.(GBI/I006)
Polsek Gilimanuk sita senjata airsoft gun
Kamis, 3 Mei 2018 16:56 WIB