Denpasar (Antaranews Bali) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Denpasar terus melakukan "penyisiran" terkait kemungkinan masih adanya pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Bali 2018.
"Meskipun DPT Pilkada Bali untuk Kota Denpasar sudah ditetapkan, tidak menutup kemungkinan masih adanya indikasi pemilih ganda, karenanya kami sampai jajaran terbawah masih melakukan penyisiran DPT," kata Ketua Panwaslu Kota Denpasar I Wayan Sudarsana, di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, apabila nanti ditemukan adanya pemilih ganda, pihaknya tentu akan menyampaikan rekomendasi pada KPU untuk mengambil langkah-langkah strategis sehingga pemilih tersebut tidak menggunakan haknya lebih dari sekali.
Demikian pula ketika menemukan ada pemilih dalam DPT yang sudah meninggal, Panwaslu Denpasar juga akan mengeluarkan rekomendasi.
"Hal ini agar KPU dapat mengambil langkah-langkah yang tepat, misalnya formuliar C-6 atau panggilan untuk memilihnya tidak dikeluarkan," ujar Sudarsana.
Sebelumnya, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Denpasar sebanyak 404.339 orang yang terdiri dari pemilih laki-laki 201.768 dan pemilih perempuan sebanyak 202.571 pemilih, yang tersebar di 816 TPS. (ed)