Semarapura (Antaranews Bali) - Kabupaten Klungkung, Bali berdasarkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) tahun 2017 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, berhasil meraih predikat B dengan nilai 62,72 yang dilaksanakan di Bali Nusa Dua Convention Centre, Kabupaten Badung.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Kamis mengatakan, prestasi kali ini sangat gemilang, karena tahun sebelumnya (2016) Klungkung hanya mampu meraih predikat C dengan memperoleh nilai 45,73.
Klungkung mampu meraih predikat B dengan nilai 62,72, tidak bisa lepas dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah seperti perencanaan, penganggaran dan evaluasi yang sudah sangat baik serta terwujudnya birokrasi yang efisien.
Demikian pula anggaran untuk program-program yang dibuat lebih utama untuk program prioritas, di antaranya bidang kesehatan, pendidikan dan ekonomi.
Bupati Nyoman Suwirta menambahkan, dalam setiap program pemerintah, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait selalu dituntut untuk bersinergi dan bekerja sama dalam menjalankan program tersebut.
Dalam bidang pendidikan misalnya, tidak hanya Dinas Pendidikan yang mengemban dan melaksanakannya, namun melibatkan dinas lain seperti Dinas Perhubungan dengan menyediakan angkutan siswa gratis.
Dengan demikian kerjasama yang saling mendukung antar organisasi perangkat daerah dalam menjalankan program Pemerintah, sehingga melalui kebersamaan dan keterpaduan itu predikat Kabupaten Klungkung diharapkan lebih meningkat di masa-masa mendatang.
Menteri PAN-RB Asman Abnur ketika menyerahkan penghargaan tersebut bersamaan dengan sejumlah daerah lainnya di Indonesia, Rabu (31/1) memberikan apresiasi kepada kabupaten/kota, khususnya Klungkung yang telah melakukan upaya-upaya perbaikan nyata bagi peningkatan efisiensi birokrasi.
Atas upaya tersebut, terdapat satu Pemerintah kabupaten dan satu provinsi yang berpredikat "A" dan 17 pemprov, Kabupaten/ Kota berpredikat BB. Di Wilayah II ini juga terdapat 52 Kabupaten/Kota dengan predikat B. "Saya mengharapkan agar tetap berupaya mengoptimalkan penerapan SAKIP dengan lebih baik," ujarnya.
Wilayah II meliputi pemprov dan kabupaten/kota di Bali, Kalimantan, Lampung, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Di wilayah ini, tidak ada lagi yang berpredikat D. Namun masih terdapat kabupaten/kota dengan predikat CC dan 35 Kabupaten/Kota dengan predikat C. (WDY)
Pemkab Klungkung raih predikat B penerapan SAKIP
Kamis, 1 Februari 2018 13:08 WIB