Denpasar (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya saat penetapan Desa Ramah Perempuan Peduli Anak-Bersih dari Narkoba (DRPPA-BERSINAR) meminta agar tidak ada kasus stunting di desa terpilih.
Adapun desa yang ditetapkan adalah Desa Tegak dan Desa Suana Kabupaten Klungkung, sementara secara umum keseluruhan stunting di Bali 7,2 persen.
“Upaya pencegahan stunting juga mesti mendapat perhatian di wilayah DRPPA-BERSINAR, harapan saya, di desa ini jangan ada lagi anak yang stunting," kata dia dalam keterangan yang diterima di Denpasar, Senin.
Sang Made mengaku tak ingin status DRPPA-BERSINAR hanya sekadar predikat, ia banyak menyoroti isu anak, dimana selain stunting yang berpengaruh dalam mewujudkan Indonesia emas, penyalahgunaan narkoba juga rentan.
“Bisa dibayangkan bagaimana masa depan kita kalau peredaran narkoba yang menyasar anak-anak dibiarkan, anak-anak diracuni narkoba, masa depan mereka hancur dan kita tak bisa lagi mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045," ujarnya.
Untuk itu dia meminta seluruh komponen bergotong royong menyelesaikan permasalahan sosial ini, apalagi isu anak dan perempuan merupakan salah satu prioritas Presiden Jokowi.
Baca juga: Wawali Denpasar: Optimalkan peran posyandu untuk penanganan stunting
Sepakat dengan Pemprov Bali, Menteri PPPA Bintang Puspayoga juga ingin penetapan dua desa di Kabupaten Klungkung ini tidak sekadar seremoni namun ada implementasinya baik dalam hal stunting, penyalahgunaan narkoba, maupun kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Program DRPPA-BERSINAR sendiri kata dia, merupakan program inisiatif pemerintah daerah, ini dikembangkan sebagai bentuk implementasi dari banyaknya regulasi yang mengatur tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Kami di Kementerian PPPA berkolaborasi dengan Kementerian Desa PDTT dan Kemendagri telah membentuk desa/kelurahan Ramah Anak pada Nopember 2020,” kata dia.
Perihal penyalahgunaan narkoba, Kepala Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengakui bahwa masalah ini sudah diperbincangkan secara global.
Di Indonesia sendiri prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2023 tercatat sebesar 1,73 persen, dengan 3,3 juta penduduk usia 16-64 tahun terkena dampak penyalahgunaan narkoba.
Saat ini, kata dia anak-anak dan perempuan sudah menjadi target sindikat penyalahgunaan narkoba, dimana beberapa faktor yang mempengaruhinya adalah ekonomi dan pendidikan.
Baca juga: Bupati Jembrana terima penghargaan dari BKKBN terkait stunting
Gubernur Bali tak ingin ada anak stunting di desa peduli anak
Senin, 8 Juli 2024 15:41 WIB