Denpasar (Antaranews Bali) - Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta menginstruksikan agar kegiatan operasional Pura Besakih yang terletak di kaki Gunung Agung, Kabupaten Karangasem, kembali dibuka.
"Namun, saya minta walaupun kegiatan operasional sudah dibuka, saya tetap meminta para petugas manajemen operasional maupun masyarakat secara umum yang ada di kawasan Pura Besakih tetap waspada dan mengikuti instruksi dari pihak yang berwenang," katanya saat memimpin rapat internal Manajemen Operasional (MO) Pura Besakih, di Denpasar, Rabu.
Sudikerta yang juga Kepala Badan Pengelola MO Pura Besakih, sebelumnya sejak 25 November 2017 memutuskan untuk menutup operasional Pura Besakih dari kegiatan wisata maupun persembahyangan secara umum, untuk menjaga keamanan masyarakat.
Saat itu penutupan operasional karena Pura Besakih masuk dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Agung dan juga telah dinaikkan statusnya ke level IV (Awas), serta sempat beberapa kali mengalami erupsi.
Namun, melihat perkembangan status Gunung Agung dan berdasarkan persetujuan Presiden Joko Widodo mencabut status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Agung yang diambil dalam rapat kabinet terbatas pada 22 Desember lalu di Sanur, maka pihaknya memutuskan untuk kembali membuka kegiatan operasional di pura terbesar di Bali itu.
Menaggapi hal itu, Wakil Manager Manajemen Operasional Pura Besakih I Wayan Ngawit mengatakan akan menjalankan instruksi dari Wagub Bali dan tentunya akan berkoordinasi dengan Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Bali terkait dengan pengumuman resmi yang akan dikeluarkan.
Di samping itu, ia juga menyampaikan beberapa hal terkait pembahasan perencanaan anggaran MO untuk 2018 dan beberapa pembahasan teknis terkait oprasional yang ada di Pura Besakih.
Dalam rapat tersebut, Sudikerta juga didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Anak Agung Gede Geriya dan Asisten Pemerintah dan Kesra Pemprov Bali I Dewa Putu Eka Wijaya Wardhana. (WDY)
(T.KR-LHS/B/I006/I006) 27-12-2017 13:58:30