Denpasar (Antara Bali) - Sejumlah rumah sakit pemerintah dan swasta di Bali telah mempelopori penggunaan peralatan yang bebas merkuri guna melindungi kesehatan masyarakat, pekerja kesehatan dan lingkungan secara umum.
"Penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan tujuh rumah sakit di Kota Denpasar bertujuan untuk menghapuskan dan mengurangi pemakaian termometer, sphygmomanometer dan perbaikan penanganan limbah rumah sakit dengan cara yang lebih baik dan benar," kata Direktur Bali Fokus, Bayu Susila di Denpasar, Selasa.
Di sela-sela lokakarya lingkungan hidup itu, ia mengatakan, penandatangan nota kesepahaman tersebut telah dilakukan pada awal Juni lalu, antara Badan Lingkungan Hidup dengan tujuh rumah sakit di Kota Denpasar.
"Sebenarnya kegiatan lokakarya (workshop) ini merupakan tidaklanjut dari MoU tersebut, yang akan menjadi landasan untuk memperkenalkan program serupa di tingkat nasional," katanya.
Melalui kegiatan ini, kata dia, pihaknya ingin mendorong sektor kesehatan yang bebas merkuri melalui penghapusan penggunaan peralatan medis yang mengandung merkuri.
"Bahan merkuri di sektor kesehatan terdapat dalam beberapa peralatan, antara lain dalam termometer pengukur demam, alat ukur tekanan darah dan amalgam tambal gigi," kata Bayu Susila.
Bahan merkuri itu, kata dia, akan menguap dalam suhu kamar dan uap merkuri tinggal di udara selama enam bulan sampai dengan 1,5 tahun. Paparan yang terus-menerus terhadap uap merkuri dapat mempengaruhi sistem pernapasan, mempengaruhi daya penglihatan, mengganggu sistem syaraf dan motorik.
"Peralatan mengandung merkuri ini bisa menurunkan daya ingat dan mempengaruhi sensitivitas atau membuat orang menjadi semakin sensitif dan temperamental," katanya.
Kegiatan itu dengan menggandeng Health Care Without Harm, yang dihadiri para praktisi kesehatan, pengelola rumah sakit, pemerintah, akademisi, LSM dan pihak terkait lainnya.(*)