Mangupura (Antara Bali) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali menetapkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2012 menjadi KUA dan PPAS APBD tahun anggaran tersebut, saat rapat paripurna, Jumat.
Selain menetapkan hal tersebut, dewan juga menetapkan Ranperda Pajak Parkir menjadi perda.
Ketetapan itu dituangkan dalam nota kesepakatan antara pihak legislatif dan eksekutif di kabupaten terkaya di Pulau Dewata.
Ditetapkannya semua rancangan yang diajukan oleh Pemkab Badung, membuat Bupati Badung AA Gde Agung menyambut baik hasil putusan dari rapat paripurna DPRD setempat.
"Atas nama pemerintah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas komitmennya untuk membangun Badung sehingga rancangan KUA dan PPAS tahun 2012 dapat
disepakati menjadi KUA dan PPAS APBD 2012 yang definitif," kata bupati Gede Agung.
Dia mengatakan, seluruh jajaran Pemkab Badung akan menjadikan KUA dan PPAS itu sebagai pedoman dalam penyusunan rancangan APBD Badung 2012.
Bupati Gede Agung menjelaskan, dari hasil pembahasan tersebut dapat dilihat bahwa pendapatan daerah dirancang Rp1,4 triliun sedangkan belanja daerah Rp1,6 triliun.
Penerimaan pembiayaan daerah Rp225 miliar, pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp8,9 miliar. Sementara sisa lebih pembiayaan anggaran tahun tersebut sebesar Rp40 juta.
"Dalam acuan APBD itu, belanja publik jauh lebih tinggi dari belanja aparatur," ujar.
Dia mengatakan, dalam belanja aparatur juga terdapat pos belanja yang merupakan komponen dari belanja publik, yakni belanja hibah, subsidi dan sarana prasarana yang ada di masing-masing unit SKPD.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan, dalam KUA dan PPAS secara umum telah disepakati bahwa, belanja publik lebih besar jumlahnya dari belanja aparatur.
"Oleh karena itu kami akan fokus pada rancangan APBD 2012, untuk membuktikan apakah berpihak pada kepentingan masyarakat," katanya.(*)
DPRD Tetapkan KUA Dan PPAS APBD 2012
Jumat, 24 Juni 2011 14:31 WIB