"Dua di antaranya dari Bali yakni Djesna Winada dan Made Nariana," kata anggota Dewan Pers Wina Armada Sukardi di Kuta, Bali, Kamis, ketika menyerahkan kartu pers dan sertifikat kompetensi wartawan utama di sela-sela "Sosialisasi Penerapan Standar Kompetensi Wartawan".
Pada sosialisasi yang dihadiri 50 peserta terdiri atas wartawan dan pimpinan redaksi berbagai media massa di Bali itu, Wina mengatakan para penerima penghargaan tersebut melalui seleksi ketat dari Dewan Pers.
Ia menegaskan ke-124 wartawan utama itu adalah sosok yang betul-betul telah mengabdikan jiwa dan raganya di dunia pers dalam kurun waktu yang cukup lama.
Menurut Wina, penghargaan itu sangat penting diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya karena selama ini banyak orang melakukan kegiatan sebagai wartawan namun sesungguhnya bukan insan pers.
Kondisi itu, katanya, bisa mencemarkan nama baik profesi wartawan karena wartawan dituntut mampu menaati kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers dalam melaksanakan tugas.
Dewan Pers, katanya, menilai kedua tokoh wartawan di Pulau Dewata itu secara administratif telah memenuhi persyaratan sebagai penerima penghargaan wartawan utama.
"Seorang wartawan secara administratif boleh saja pensiun dari medianya namun secara profesi selama hidupnya dapat menulis sebagai wartawan tanpa bisa dihalangi oleh siapapun," ujarnya.
Djesna Winada, mantan Ketua PWI Bali yang menerima kartu Pers kompetensi wartawan mengaku "darah dagingnya" memang tetap sebagai wartawan meskipun tugasnya sekarang mengabdikan diri pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bali bersama Made Nariana sebagai Ketua Umum KONI Bali.
Sesuai peraturan Dewan Pers, kriteria tokoh Pers sebagai pemegang sertifikat kompetensi wartawan utama antara lain minimal berusia 50 tahun dan memiliki pengalaman jurnalistik sekurang-kurangnya 30 tahun secara berkesinambungan.
Selain itu memiliki kemampuan teknis jurnalistik, memahami etika pers, mampu menghasilkan karya jurnalistik yang diakui masyarakat, memiliki pengalaman dalam mengurus organisasi pers, serta memiliki integritas dan etos kerja yang tidak pernah tercela.
Made Nariana selain mantan Ketua PWI Bali juga pernah menjabat Ketua SPS Bali, anggota Dewan Pers periode 1993-1996, Sekjen ATVLI dan mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Wartawan Multimedia Indonesia (Perwami).(*)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.