Jakarta (Antara Bali) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) akan tetap menyediakan satu pintu gerbang tol yang bisa melayani
transaksi tunai maupun nontunai "hybrid" menjelang pemberlakuan
transaksi nontunai jalan tol mulai 31 Oktober 2017.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan setiap pintu gerbang tol
juga akan disiagakan oleh petugas tol untuk membantu kelancaran
transaksi pembayaran. Selain itu, pengguna tol akan dipandu sebelum
mendekati gerbang tol jika tidak memiliki kartu uang elektronik
(e-money).
"Jadi hybrid. Semua pintu harus tetap ada penjaganya. Ini kan
mengubah kebiasaan orang tidak bisa langsung. Hybrid itu bisa tunai bisa
e-money. Akan di-guide dari jauh kalau belum memiliki e-money," kata
Menteri Basuki di Kantor Kementerian PUPR Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan solusi tersebut merupakan aspirasi dari konsumen yang
disampaikan melalui Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Pemerintah menyadari bahwa mengubah kebiasaan masyarakat dari
transaksi tunai menjadi nontunai di gerbang tol tidaklah mudah sehingga
diharapkan gerbang tol "hybrid" bisa memfasilitasi pengguna tol yang
tidak memiliki uang elektronik.
Namun, Basuki belum bisa memastikan berapa lama gerbang tol "hybrid"
tetap disediakan. Di sisi lain, kebijakan pemberlakuan transkasi
nontunai jalan tol merupakan upaya untuk mendukung program pemerintah
menuju Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).
Menjelang pemberlakuan kebijakan pada 31 Oktober mendatang, Basuki
menjelaskan pengguna tol umumnya lebih puas menggunakan uang elektronik
dibanding uang tunai.
"Kalau menurut surveynya, orang suka memakai e-money," ungkapnya.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR mencatat transaksi
non tunai melalui penggunaan uang elektronik di jalan tol seluruh
Indonesia mencapai 91 persen terhitung per 24 Oktober 2017.
Secara khusus, transaksi nontunai di jalan tol kawasan Jabodetabek
mencapai 94 persen, Jawa non Jabodetabek mencapai 86 persen, dan luar
Jawa 73 persen. (WDY)
Kemen PUPR Menyediakan Tol "Hybrid" Antisipasi Transaksi Tunai
Selasa, 31 Oktober 2017 8:11 WIB