Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menginginkan pihak-pihak yang menyebarkan "hoax" atau berita bohong di daerah itu, agar ada yang sampai ditahan atau menjalani proses hukum.
"Saya pingin tahu di Polda Bali ada yang ditahan, nanti saya telepon Kapolda, supaya (penyebar hoax-red) ada yang ditahan di Bali," kata Pastika saat menggelar pertemuan di Dinas Pariwisata Provinsi Bali, di Denpasar, Selasa.
Menurut mantan Kapolda Bali itu, tindakan tegas membawa penyebar "hoax" ke ranah hukum agar pelakunya bisa merasa kapok. "Kalau gitu nggak kapok-kapok, terus ada berita macam-macam," ujarnya.
Pihaknya juga menyayangkan banyaknya berita bohong yang disebar melalui media sosial terkait juga dengan kondisi dan status vulkanik Gunung Agung di Kabupaten Karangasem yang sampai membuat masyarakat resah dan juga berimbas pada sektor pariwisata.
"Pariwisata itu tergantung keamanan, keamanan tergantung perasaan, perasaan tergantung opini, opini tergantung media. Media itu sekarang macam-macam, ada yang resmi maupun media sosial," ucapnya.
Pastika menambahkan, penyebar hoax juga tidak hanya melalui media sosial, bahkan terkait kondisi siaga darurat Gunung Agung, oknum tak bertanggung jawab sempat menemui pengungsi.
"Ada yang tiba-tiba datang malam-malam berseragam, nyuruh tempat ini (pengungsian-red) sudah dalam bahaya harus dikosongkan. Paniklah orang, padahal masyarakat baru mengungsi. Itu terjadi, dicari-cari orangnya nggak ketemu," katanya.
Di sisi lain, dia mengharapkan pariwisata Bali jangan sampai terpuruk dengan melihat perkembangan situasi Gunung Agung. "Kalau hanya mungkin turun sedikit, wajarlah," ujarnya.
Pastika mengatakan dunia internasional harus diberikan penjelasan terus-menerus dan diberikan bukti terkait kondisi gunung tertinggi di Bali, supaya kesan wisatawan tidak salah dikaitkan dengan berbagai objek wisata lainnya maupun akses penerbangan.
"Asal jangan naik Gunung Agung saja. Jangan ada paket wisata naik Gunung Agung, itu tidak boleh," ujarnya.(WDY)
Pastika Inginkan Penyebar "Hoax" Ditahan
Selasa, 3 Oktober 2017 18:58 WIB