Negara (Antara Bali) - Bupati Jembrana I Putu Artha memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mengatur bantuan bagi para pengungsi, agar bisa berjalan dalam jangka panjang.
"Pengalaman dari bencana erupsi gunung berapi, pengungsi akan berada di satu tempat dalam waktu yang lama. BPBD harus bisa mengatur, agar bantuan yang datang bisa dimanfaatkan untuk jangka panjang," katanya, saat mengecek gudang logistik BPBD Jembrana, Jumat.
Ia mengatakan, berbagai barang hasil bantuan bisa dipilah untuk diberikan secara bertahap kepada pengungsi, sehingga kebutuhan mereka tetap tercukupi dalam jangka panjang.
Meskipun memerintahkan agar bantuan bisa diatur untuk jangka panjang, ia mengingatkan, agar petugas setiap saat mengecek masa kadaluarsa bantuan makanan dan bahan pokok lainnya.
"Jangan karena saya perintahkan untuk jangka panjang, terus bantuan dalam bentuk makanan maupun bahan makanan tidak dibagikan sampai kadaluarsa. Pilah-pilah jenis bantuannya. Seperti susu dan mie instan harus dibagikan sebelum kadaluarsa," katanya.
Selain itu ia menekankan, bantuan yang datang dari masyarakat saat ini harus benar-benar disalurkan ke masyarakat yang terdampak Gunung Agung, bukan ke masyarakat lainnya.
"Contoh, Dinas Sosial tidak boleh mengambil bantuan yang ada disini untuk membantu keluarga miskin yang tidak terdampak Gunung Agung. Untuk keluarga miskin, ada jalur dan anggaran tersendiri," katanya.
Agar teratur dan tepat sasaran, ia minta, BPBD bersama instansi terkait membuat sistem, sehingga pengambilan dan pembagian bantuan tidak tumpang tindih.
Menurutnya, untuk pengambilan dan pembagian bantuan harus satu komando, yang di Kabupaten Jembrana diserahkan kepada Sekda I Made Sudiada, dengan BPBD sebagai pelaksananya.
"Tidak bisa instansi lain tahu-tahu datang ke BPBD dan mengambil bantuan dengan alasan untuk dibagikan kepada pengungsi di satu tempat. Buatkan sistem, untuk mengetahui kebutuhan pengungsi kan bisa koordinasi dengan kepala dusun tempat pengungsi itu berada," katanya.
Secara umum ia mengatakan, kebutuhan 428 pengungsi dari Kabupaten Karangasem, yang saat ini berada di Kabupaten Jembrana sudah tercukupi baik dari sisi logistik, kesehatan maupun pendidikan.
Untuk mempertanggungjawabkan bantuan dari masyarakat, pegawai BPBD diperintahkan membuat daftar pemberi bantuan baik barang maupun uang.
Bantuan tersebut, menurutnya, selain untuk pengungsi yang berada di Kabupaten Jembrana
juga akan disalurkan kepada pengungsi di daerah lain, khususnya di Kabupaten Karangasem.
Selain dari masyarakat, ia mengaku, akan mengimbau seluruh pegawai Pemkab Jembrana baik PNS maupun pegawai kontrak yang jumlahnya sekitar 5000 orang untuk menyisihkan penghasilannya guna membantu pengungsi.
"Setiap bulan masing-masing pegawai bisa menyisihkan penghasilan Rp5000 untuk membantu masyarakat yang terdampak Gunung Agung. Dan itu dilakukan dalam jangka panjang," katanya.(GBI)