"Vial tersebut dialokasikan ke rumah sakit di kabupaten/kota untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada warga yang membutuhkan," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Nyoman Suteja, di Denpasar Kamis.
Didampingi Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit Menular (P2M) dr Ketut Subrata, Ia mengatakan persediaan vail tersebut, masing-masing di RSUP Sanglah 650 vial, Kota Denpasar 300 vial, Badung 2.100 vial, Tabanan 1.100 vial, Gianyar 700 vial, Karangasem 1.120 vial, Klungkung 350 vial, Bangli 580 vial, Jembrana 210 vial dan Buleleng 1.250 vial.
Selain itu persediaan di Dinas Kesehatan Bali sebanyak 9.025 vial sebagai cadangan untuk memenuhi kekurangan yang dialami oleh rumah sakit kabupaten/kota di Bali.
Penanggulangan rabies di Bali menjadi prioritas dalam tahun 2011 dengan mendapat dukungan pendanaan secara terpadu antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Bali maupun pemerintah kabupaten/kota di daerah ini.
Kepala Dinas Peternakan Provinsi Bali Putu Sumantra dalam kesempatan terpisah menambahkan, untuk melaksanakan program prioritas penanggulangan rabies membutuhkan dana sedikitnya Rp25 miliar, termasuk melakukan pemberdayaan masyarakat agar mereka mempunyai kesadaran dan tanggung jawab yang tinggi dalam menanggulangi rabies secara tuntas.
Selain itu melakukan vaksinasi anjing secara massal sebagai tindak lanjut dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya Dinas Peternakan Provinsi Bali bekerja sama dengan Dinas Peternakan Kabupaten/Kota dan masyarakat yang terhimpun dalam desa adat akan meningkatkan pelaksanaan vaksinasi anjing secara massal.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat dilakukan secara serentak di delapan kabupaten dan satu kota di daerah ini, mengingat rabies di Bali tergolong endemis, yang perlu penanganan secara serius dan tuntas.
Kegiatan vaksinasi secara berkesinambungan kini menjangkau 117.315 ekor atau 80,91 persen dari perkiraan populasi anjing sebanyak 447.966 ekor.
Pelaksanaan vaksinasi tersebut disertai eliminasi anjing liar menjangkau 117.315 ekor atau 23,76 persen dari jumlah estimasi populasi.
Melalui berbagai upaya itu diharapkan nantinya tidak ada lagi anjing yang berkeliaran sesuai peraturan daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2009 tentang Penanggulangan Rabies, dengan harapan Bali bebas rabies bisa tercapai 2012, harap Putu Sumantra.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.