Surabaya (Antara Bali) - Sepanjang tahun 2017 ini diperkirakan mencapai
sekitar 24 juta perempuan Indonesia yang mengalami trauma akibat tindak
kekerasan, menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (PPPA).
Menteri PPPA Yohana Susana Yembise kepada wartawan di Surabaya,
Kamis, menyesalkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang
masih saja terjadi di Indonesia.
"Padahal kita sudah punya payung hukumnya untuk melindungi
perempuan. Terlebih terhadap anak-anak, kita sudah punya Undang-undang
Perlindungan Anak," katanya.
Dia menjelaskan, masih terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak dikarenakan kesadaran masyarakat masih rendah.
"Untuk itu kami bersama kementerian terkait terus mensosialisasikan
untuk menghentikan kekerasan di rumah tangga maupun sekolah," katanya.
Karena, menurut dia, tindak kekerasan terhadap 24 juta perempuan
Indonesia yang terdata hingga tahun ini masih mengalami trauma, terjadi
karena dilakukan orang terdekat. "Rata-rata kekerasan terhadap perempuan dilakukan oleh suaminya,
ayahnya, pamannya, dan lain-lain yang merupakan orang terdekat,"
ujarnya. (WDY)
24 Juta Perempuan Indonesia Trauma Akibat Tindak Kekerasan
Jumat, 8 September 2017 6:29 WIB