Jakarta (Antara Bali) - Kepala Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Dadang Sunendar mengatakan pihaknya baru berhasil
mengidentifikasi sebanyak 646 bahasa daerah.
"Kami baru berhasil mengidentifikasi sebanyak 646 bahasa daerah.
Dalam dua bulan ke depan, diperkirakan akan semakin bertambah," katanya
di Jakarta, Jumat.
Identifikasi itu diperlukan untuk mengetahui seberapa banyak bahasa
daerah yang ada di Tanah Air. Sejumlah bahasa daerah mengalami
kepunahan karena tak ada lagi yang menggunakan bahasa daerah itu.
Sejumlah bahasa daerah mengalami kepunahan seperti bahasa Hoti,
Hukumina, Hulung, Serua, Teun, Palumata, Loun, Moksela, Nakaela dan Nila
yang ada di Maluku. Begitu juga bahasa daerah Papua yang punah seperti
Saponi dan Mapia.
Oleh karena itu, pihaknya berusaha melestarikan bahasa daerah
melalui pemilihan duta bahasa. Pada tahun ini, setiap provinsi
mengirimkan sebanyak dua duta bahasa.
Setiap duta bahasa harus bisa menggunakan bahasa daerah yang ada di
provinsi itu. Dadang menjelaskan mereka mendapatkan pelatihan mengenai
bahasa selama satu pekan sebelum terpilih sebagai duta bahasa mewakili
provinsinya masing-masing. (WDY)
Badan Bahasa Kemendikbud Identifikasi 646 Bahasa Daerah
Jumat, 18 Agustus 2017 12:59 WIB