"Meski ada pejabat atau anak pejabat tinggi ikut mencalonkan diri pada Pilkada Buleleng 2012, para pegawai di lingkungan kami tetap melaksanakan tugas seperti biasa. Jadi tidak benar ada PNS yang tertular 'virus pilkada'," ujar Juniadi di Singaraja, Sabtu.
Ia mengatakan itu sehubungan belakangan ini tersebar isu yang menyebutkan para PNS di Pemkab Buleleng telah terbawa arus untuk saling mendukung atau sebaliknya tidak mendukung kepada calon yang berasal dari lingkungan pemerintahan setempat.
Wakil Bupati Buleleng Made Arga Pynatih, serta Gede Ariadi, yang adalah putra Bupati Buleleng Putu Bagiada, tercatat telah mendaftarkan diri sebagai calon "penggede" yang ikut bertarung pada pilkada di wilayah Bali bagian utara itu setahun mendatang.
Seiring dengan itu, muncul selentingan bahwa para pejabat eselon tinggi dan PNS di Buleleng, mulai takut melakukan koordinasi bahkan mengikuti setiap kegiatan dinas yang dihadiri Wabup Arga Pynatih.
Sebaliknya, sejumlah pejabat disebutkan mulai "intim" dengan calon Gede Ariadi, putra Putu Bagiada, bupati yang telah memerintah Buleleng selama dua periode.
Juniadi membantah keras isu yang berkembang seperti itu. "Jalur koordinasi antara pegawai dengan Pak Wabup, tetap berjalan dengan baik sesuai dengan tugas pokok masing-masing," katanya geram.
Ia menegaskan bahwa PNS di jajarannya tidak ada yang ketakutan untuk melakukan berkordinasi dengan pejabat tertentu.
Dikatakan, PNS sebagai pelayan masyarakat, tetap mengedepankan profesionalitas dalam bekerja. "Jadi tidak dibenarkan jika seorang abdi negara terlibat aktif dalam politik praktis, terlebih masuk dalam struktur partai politik," ujarnya.
PNS ditekankan untuk mampu menunjukkan sikap yang netral dalam politik praktis, sebab mereka adalah aparat negara yang tidak diperbolehkan terlibat dalam partai politik.
"Itu tidak boleh, karena dikhawatirkan akan dapat menyimpang dari tugasnya sebagai aparatur pemerintahan yang melayani masyarakat luas," katanya.
Menurut Juniadi, setiap PNS sama sekali tidak diperbolehkan terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam kampanye pilkada atau dukung-mendukung lainnya.
"Bila sampai ada yang ketahuan terlibat langsung, maka yang bersangkutan akan diberi sanksi sesuai ketentuan yang ada," ujarnya menandaskan. (*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.