Mangupura (Antara Bali) - Komisi IV DPRD Badung, Bali, mengusulkan kepada pemerintah daerah setempat agar menambah sekolah untuk menampung siswa penyandang disabilitas yang saat ini baru ada satu di Kuta Selatan.
"Kami usulkan kepada pemerintah agar menambah sekolah untuk siswa disabel ini, khususnya di Badung Tengah, Badung Utara agar siswa ini mendapat pendidikan yang sama seperti siswa normal lainnya," kata Anggota Komisi IV, Nyoman Wiradana di Gedung DPRD Badung, Selasa.
Dalam upaya menyukseskan pendidikan di Badung, dewan juga mengusulkan agar merevisi Perda Badung Nomor 5 Tahun 2008 agar mencantumkan poin untuk memberikan ruang kepada masyarakat disabilitas untuk mengenyam pendidikan yang sama dengan siswa pada umumnya.
Hal ini menjadi perda inisiatif dewan yang perlu dikaji Pemkab Badung terhadap penyediaan sekolah kepada siswa yang memiliki disabilitas. "Poin ini perlu dikadi eksekutif, sehingga kami berinisiatif agar segera merevisi Perda ini," ujar Wiradana yang juga Ketua Pansus Sistem Penyelenggaraan pendidikan itu.
Hal senada disampaikan, Nyoman Sentana yang juga anggota Komisi IV DPRD Badung agar mengusulkan sekolah untuk para siswa disabilitas wajib dibangun, karena sudah diatur oleh undang-undang.
"Namun, fakta di lapangan porsi untuk siswa disabilitas di sekolah formal sangat kecil. Terkadang sekolah terkendala SDM dalam memberikan pengajaran siswa yang disabilitas tersebut," ujarnya.
Pihaknya menilai, apabila ini belum dapat diwujudkan setidaknya sekolah-sekolah pada umumnya juga dapat menerima siswa disabilitas, namun dengan konsekwensi adanya penambahan fasilitas bagi siswa tersebut dan SDM untuk membimbing siswa itu belajar.
"Kepemimpinan Bupati dahulu (Gde Agung) memang ada aturan ini, namun saat ini apakah dilakukan dan sudah berjalan atau belum, untuk penerimaan siswa disabilitas di sekolah pada umumnya," ujarnya.
Sementara itu, Kadisdikpora Kabupaten Badung, Ketut Widia Astika mengatakan, untuk sekolah bagi masyarakat disabilitas atau sekolah inklusif di Badung sudah ada.
Ia menjelaskan, ada beberapa sekolah formal yang dijadikan sekolah inklusif di SD dan SMP. "Setiap kecamatan kita sediakan satu sekolah baik SD dan SMP untuk siswa penyandang disabilitas ini," ujarnya.
Terkait usulan dewan perlu adanya tambahan sekolah inklusif, pihaknya belum mengarah untuk itu, namun pihaknya memastikan akan manfaatkan sekolah yang ada sudah ada untuk siswa penyandang disabilitas ini. (WDY)