"Tim dari Propam saat ini sedang menyelidiki dugaan tersebut seperti yang diadukan pihak keluarga tersangka, " ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hariadi usai menjenguk tersangka Reza di Rumah Tahanan Polda Bali, Senin.
Kombes Hariadi mengatakan pihak Polda Bali juga berjanji akan mengusut tuntas kasus yang menyeret anggota buser tersebut.
"Tentunya kami akan sungguh-sungguh mengusut tuntas laporan dari masyarakat, " tegasnya.
Hariadi menambahkan, info dari penyidik, tangan kanan tersangka keseleo dan memar karena memang saat ditangkap pelaku mencoba melawan dan sekarang masih rawat jalan.
Sebelumnya, Reza Umar Syammakkh (14) ditangkap oleh tim buser Ditnarkoba Polda Bali di Jalan Erlangga No 19, Singaraja, Kabupaten Buleleng tepatnya di depan Toko UD Sari Arta pada Rabu (4/5) lalu sekitar pukul 20.15 Wita.
Dari penangkapan tersebut, polisi mendapati barang bukti berupa 1,04 gram sabu-sabu. Terkait status tersangka sebagai pengedar atau sekadar pengguna narkoba, Kombes Hariadi mengatakan hingga saat ini belum dilakukan tes urine terhadap tersangka.
"Hingga sekarang belum dilakukan tes urine, dan masih pengembangan," kata dia.
Saat penangkapan, diduga tersangka melakukan perlawanan sehingga petugas polisi berbuat kasar hingga menyebabkan patah tulang pada lengan kanan serta memar.
Akibat perlakuan kasar tim buser tersebut, keluarga tersangka tidak terima dan kakak tersangka bernama Fahmi melaporkannya ke Bidpropam Polda Bali pada Jumat (6/5) lalu dengan nomor laporan LP/36/V/2011 yang saat itu diterima oleh petugas Propam bernama Ngakan Nyoman Tapa.
Namun pihak keluarga tersangka mengaku tidak mengetahui siapa anggota polisi yang sudah mematahkan tangan Reza. Fahmi, kakak tersangka sempat meminta agar kasus tersebut segera ditindak tegas.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026