Yogyakarta (Antara Bali) - Aset Lembaga Penjamin Simpanan hingga akhir
April 2017 mencapai Rp79,3 triliun atau tumbuh 8,68 persen dibanding
tahun sebelumnya sebesar Rp73 triliun.
"Bentuk aset Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu didominasi atau
96,2 persen berupa penempatan investasi yaitu sebesar Rp76,3 triliun,"
kata Sekretaris LPS Samsu Adi Nugroho di Yogyakarta, Sabtu.
Menurut dia, sejak beroperasi 2005 hingga akhir Mei 2017, LPS telah
menangani klaim terhadap 79 bank yang dicabut izin usahanya dan 76 bank
di antaranya telah selesai proses rekonsiliasi dan verifikasi.
"Dari 79 bank tersebut, jumlah klaim layak bayar mencapai Rp1,2
triliun," kata Samsu Adi terkait dengan akan diselenggarakannya
Pertemuan Tahunan, Workshop Regional, dan Konferensi Internasional IADI
APRC Ke-15 di Yogyakarta, 17-20 Juli 2017.
Ia mengatakan LPS menjadi tuan rumah kegiatan bertema "Peningkatan
Peran Lembaga Penjamin Simpanan Melalui Aktivitas Resolusi" yang akan
dihadiri 70 delegasi dan 300 partisipan dari dalam dan luar negeri
tersebut.
"International Assosciation of Deposit Insurers (IADI) adalah
organisasi yang mewadahi lembaga-lembaga yang memiliki fungsi penjaminan
simpanan di seluruh dunia. Asosiasi itu dibentuk pada 2002," katanya.
Menurut dia, asosiasi itu bertujuan untuk meningkatkan efektivitas
sistem penjaminan simpanan melalui kerja sama internasional. LPS menjadi
anggota dan aktif di IADI sejak 2005, dan saat ini anggota IADI ada 83
penjamin simpanan dari 77 yurisdiksi.
"Isu mengenai transformasi organisasi penjamin simpanan akan
menjadi salah satu topik utama yang dibahas pada pertemuan tersebut.
Melalui pertemuan itu dapat berbagi pengalaman dengan LPS negara lain,"
katanya.
Pertemuan tersebut, kata dia, akan menhadirkan pembicara utama
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Ketua Dewan Komisioner
LPS Halim Alamsyah, dan Chairperson APRC Hiroyuki Obata. (WDY)
Aset LPS Naik 8,68 Persen
Minggu, 16 Juli 2017 9:24 WIB