Denpasar (Antara Bali) - Sebanyak 122 pelamar memperebutkan posisi 27 calon pengawas yang akan ditempatkan pada sembilan kabupaten/kota di Pulau Dewata untuk Pilkada Bali 2018.
"Ya sangat kami sayangkan. Mereka susah payah melengkapi syarat administrasi, giliran sudah lolos, tidak mau hadir mengikuti seleksi berikutnya," kata Ketua Tim Seleksi Panwas Kabupaten/Kota se-Bali I Wayan Juana di sela-sela pelaksanaan tes tertulis, di Kampus Universitas Warmadewa, Denpasar, Kamis.
Sebelumnya ada 136 pelamar calon Panwas yang lolos seleksi administrasi, hanya saja untuk pelaksanaan tes tertulis ini, yang hadir sebanyak 122 orang. Nantinya pada tahap akhir tes, akan dipilih tiga orang dari masing-masing kabupaten/kota untuk menjadi Panwas Kabupaten/Kota.
Juana menjamin pelaksanaan tes berjalan secara fair. Menurut dia, sejak awal tim seleksi sudah dibekali sekaligus diingatkan oleh Bawaslu RI agar timsel mampu membantu Bawaslu mendapatkan calon-calon pengawas yang kredibel dari sisi integritas dan profesionalismenya.
"Pesan itu kami anggap sebagai tantangan, sekaligus tanggung jawab dalam merekrut calon-calon pengawas," ucap Juana yang pernah beberapa kali menjadi Ketua Panwas Bali.
Terkait kerahasiaan soal-soal tes tertulis, Juana menegaskan bahwa tim seleksi tidak pernah tahu materi yang akan diujikan karena semua materi disiapkan oleh Bawaslu RI.
"Tadi `kan sudah dapat dilihat bahwa materi tes tertulis dibawa oleh utusan Bawaslu RI dalam posisi tersegel. Kami hanya membagikan kepada peserta, " kata Juana.
Di sisi lain, pelaksanaan tes tertulis yang memakan waktu sekitar dua jam tersebut berjalan lancar. Setelah selesai pelaksanaan, semua materi soal, hingga cadangan soal dan cadangan lembar jawaban dimusnahkan yang disaksikan oleh perwakilan peserta tes.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bali I Ketut Rudia yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan dari tes tertulis ini akan disaring 12 peserta untuk masing-masing kabupaten. Kalaupun nanti ada yang tidak terpenuhi 12 orang, itu dikarenakan mereka tidak hadir pada saat tes tertulis.
"Setelah mendapatkan 12 orang untuk masing-masing kabupaten/kota, timsel akan mengundang mereka untuk mengikuti tes wawancara dengan lima orang timsel. Setelah itu, mereka akan diperas lagi menjadi enam orang untuk selanjutnya diserahkan ke Bawaslu Bali," ujarnya.
Setelah timsel menyerahkan nama-nama kepada Bawaslu Bali, selanjutnya nama-nama tersebut akan diundang mengikuti "fit and proper test" atau uji kelayakan dan kepatutan. Dari hasil inilah Bawaslu akan menetapkan tiga calon terpilih untuk masing-masing kabupaten/kota.
"Mereka yang terpilih inilah yang dilantik untuk melakukan pengawasan Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019. Rencananya kami akan lantik minggu terakhir Agustus 2017," ujar Rudia. (WDY)