London (Antara Bali) - Dewan FAO menetapkan Komite Urusan Hukum dan Konstitusi (CCLM) beranggotakan tujuh orang mewakili tujuh kawasan dan Indonesia yang diwakili Sekretaris Pertama Fungsi Multilateral KBRI Roma, Royhan Nevy Wahab, mendapat kepercayaan dan dukungan dari negara anggota FAO dari kawasan Asia duduk sebagai anggota dalam CCLM periode 2017-2019.
Counsellor Fungsi Penerangan KBRI Roma Charles F. Hutapea kepada Antara London, Kamis menyebutkan Komite tersebut bertugas membantu Dewan FAO merumuskan dan mengawasi pelaksanaan berbagai kebijakan FAO terkait program, keuangan, dan masalah hukum yang ada. Penetapan ini menunjukkan kepercayaan terhadap Indonesia, ujarnya.
Selama beberapa hari Badan PBB untuk Pangan dan Pertanian Dunia (Food and Agriculture Organization / FAO) melakukan pembahasan berbagai permasalahan global terkait ketahanan pangan dan nutrisi, pada kesempatan yang sama Dewan FAO Senin lalu melantik dan mengukuhkan keanggotaan dalam komite yang bekerja di bawah Dewan FAO.
Keanggotaan komite kerja yang dikukuhkan adalah Komite Program, Komite Keuangan serta Komite Urusan Hukum dan Konstitusi (CCLM).
Diplomat Indonesia Royhan N. Wahab sebelumnya juga terpilih menjadi satu-satunya wakil Asia dicalonkan untuk duduk sebagai anggota CCLM periode 2015-2017. Ia merupakan orang Indonesia kedua yang berhasil menduduki jabatan bergengsi tersebut sejak CCLM dibentuk tahun 1957.
Secara terpisah, Dubes Esti Andayani yang juga merupakan Wakil Tetap (Watap) Pemerintah Indonesia di FAO menyambut positif dan gembira penunjukan ini. Dengan berperan aktif di dalam komite kerja FAO, Indonesia dapat berkontribusi positif terhadap kebijakan pangan dan pertanian internasional. Untum itu perlu adanya meningkatkan keterwakilan Indonesia di organisasi internasional lainnya agar Indonesia semakin diakui peranannya," ujar Dubes Esti Andayani.
Royhan N. Wahab bertugas di KBRI Roma sejak awal tahun 2015 menangani berbagai pelaksanaan diplomasi multilateral Indonesia di berbagai badan PBB yang berkedudukan di Roma seperti FAO dan United Nations World Food Programme. Ia juga menjadi Wakil Pengganti (Alternate Representative) untuk pelaksanaan diplomasi multilateral Indonesia di organisasi antar pemerintah yang bersifat independen dan bertujuan mempelajari kebutuhan dan metode modernisasi, harmonisasi dan koordinasi hukum privat yaitu International Institute for the Unification of Private Law (UNIDROIT). (WDY)