Denpasar (Antara Bali) - Panitia khusus tentang pengolahan sapi bali, DPRD Bali saat ini sedang melakukan kajian dan menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat maupun kajian akademisi.
"Langkah tersebut dalam upaya mencegah penyelundupan sapi bali keluar Bali, hal tersebut melihat dari kenyataan bahwa sapi bali di samping juga diperdagangkan di Pulau Dewata juga banyak diperdagangkan keluar, terutama ke Jawa," kata juru bicara Fraksi PDIP, Nyoman Parta pada acara pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Bali, di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan saat ini diluar kuota perdagangan antar-pulau secara resmi juga maskin marak terjadi penyelundupan atau pengiriman sapi ke luar Bali tanpa izin resmi. Hal ini dikhawatirkan akan mengancam perkembangan populasi sapi bali.
Parta lebih lanjut mengatakan beberapa penyebab terjadinya penyelundupan sapi bali karena di kota-kota besar di Jawa (Jakarta, Surabaya, Bandung dan lainnya), sapi bali dihargai sangat tinggi per kilogram berat hidupnya dibanding sapi lokal lainnya.
Karena karkasnya mencapai 56 persen, sedang sapi lainnya berkisar 46 persen hingga 47 persen, dan sapi madura berkisar 49 persen hingga 50 persen.
Oleh karena itu, kata Parta, keberadaan sapi tersebut sebagai gudangnya sapi bali harus dipertahankan sehingga populasi sapi bali juga bisa ditingkatkan.
Parta lebih lanjut mengatakan salah satu hambatan dalam peningkatan populasinya adalah karena maraknya pemotongan sapi betina produktif, meskipun sudah ada aturan pelarangan.
Di beberapa rumah potong hewan (RPH) di Bali, jumlah sapi betina yang dipotong jauh lebih tinggi dari sapi jantan. Para jagal tertarik memotong sapi betina karena harga sapi (per kilogram berat hidup) lebih murah dibanding sapi jantan.
Untuk menekan pemotongan sapi betina produktif dapat dilakukan dengan beberapa persyaratan, antara lain menertibkan RPH agar tidak memotong sapi betina produktif, penyadaran atau penyuluhan melalui kelompok-kelompok tani akan pentingnya pencegahan penjualan sapi betina produktif ke luar kelompok.
Sedangkan dari Fraksi Golkar dengan juru bicara Ida Bagus Gede Udiyana berharap Perda tentang Pengolahan Sapi Bali nantinya dapat mencegah upaya-upaya penyelundupan sapi bali keluar daerah.
Di sisi lain, kata dia, Pemerintah Provinsi Bali agar memberi perhatian terhadap pengembangan bibit sapi betina yang dilakukan oleh balai pembibitan dan kelompok-kelompok masyarakat.
"Pelaksanaan Perda ini akan memerlukan pembinaan dan pengawasan yang ekstra ketat didukung sumber daya manusia yang mempunyai dedikasi serta komitmen yang tinggi untuk mempertahankan dan melestarikan sapi bali," katanya. (WDY)
Pansus Sapi Bali Perlu Masukan Elemen Masyarakat
Senin, 10 Juli 2017 16:21 WIB