Denpasar (Antara Bali) - Kementerian Kesehatan menjadikan pusat layanan keselamatan umum atau "public save community" (PSC) Kota Denpasar sebagai percontohan nasional posko mengatasi bencana di Tanah Air.
"Kami ingin PSC di wilayah lain Indonesia bisa menerapkan sistem pengelolaan yang baik dengan melibatkan semua instansi yang terkait," kata Direktur Bina Upaya Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan Bambang Sarjono di sela-sela peninjauan PSC Juanda Denpasar, Jumat.
Dia mengatakan, koordinasi antara instansi sudah begitu padu sehingga mempercepat akses pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pertolongan.
Selain itu, perlengkapan dan peralatan yang digunakan untuk melayani kondisi gawat darurat itu didukung oleh peralatan yang modern.
"Kami berharap kota-kota besar lainnya yang memang rawan bencana, seperti Jakarta, Yogyakarta dan Surabaya bisa meniru PSC Kota Denpasar yang membangun posko tersebut di daerah yang strategis," ujarnya.
Bambang menjelaskan, penempatan lokasi yang strategis bisa meminimalisir kejadian darurat akibat bencana alam atau lainnya.
Di Ibu Kota Provinsi Bali itu telah didirikan empat PSC yang semuanya berada di kawasan yang dekat dengan wilayah yang diperkirakan rawan bencana.
Menurut dia, selain itu, keberadaan PSC itu cukup penting karena mampu memberikan pelayanan dalam watu secepat mungkin. Untuk itu prosedur proses pelaporan kegawatdaruratan harus jelas, dan nomor telepon guna menyampaikannya harus mudah diingat oleh masyarakat.
"PSC Pemerintah Kota Denpasar telah menerapkannya dengan nomor telepon yang mudah diingat yakni 223333," katanya.
Sementara Kabid Penanggulangan Darurat Badan Penanggulangan Bencana Kota Denpasar Ardi Ganggas mengatakan, di wilayahnya terdapat empat PSC sesuai dengan jumlah kecamatan yang ada, guna mempercepat penanganan kejadian darurat. PSC di Denpasar memiliki 200 petuas yang bekerja 24 jam secara bergantian.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.