Jakarta (Antara Bali) - Layanan penerbangan Qatar Airways hingga Rabu 7
Juni 2017 tetap beroperasi ke Indonesia sebagaimana ditegaskan Menteri
Perhubungan Budi Karya Sumadi yang tidak mencabut lisensi terbang
maskapai ini.
Dalam keterangan tertulisnya usai menyaksikan
penandatanganan MoU antara PT. Whitesky Aviation dengan PT. Angkasa Pura
II di Cengkareng, Rabu pagi, Budi menegaskan tidak mencabut lisensi
maskapai Qatar itu.
"Memang betul! Tidak ada pencabutan lisensi,
yang benar adalah pengalihan para jemaah umrah asal Indonesia yang
sedianya menggunakan Qatar Airways ke maskapai lain," ujar Budi.
Dia
menyatakan pengalihan dilakukan sebagai imbas krisis diplomatik antara
Qatar dengan negara-negara Arab, yang berujung pada dilarang terbangnya
Qatar Airways ke negara-negara Arab tersebut.
Untuk penerbangan dari dan ke Indonesia, Qatar Airways masih dapat mengangkut penumpang seperti biasanya.
"Qatar
Airways masih tetap dapat melayani penerbangan ke dan dari Indonesia
yang dilanjutkan ke negara ketiga selain negara-negara yang mempunyai
masalah diplomatik dengan Qatar," jelas Budi.
Sebelumnya, Dirjen
Perhubungan Udara Agus Santoso menjamin jemaah umroh Indonesia yang
menggunakan transportasi udara dari Qatar tetap beribadah dengan lancar. Sementara
itu, Tenaga Ahli Menpar Bidang Connectivity, Robert Waloni menambahkan
sampai pagi ini, pukul 10.00 WITA, Rabu, 7 Juni 2017 Qatar Airways masih
terbang ke Bali. (WDY)
Qatar Airways Tetap Terbang ke Indonesia
Rabu, 7 Juni 2017 20:40 WIB