Denpasar (Antara Bali) - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Jumat, meresmikan "Law and Human Right Center" dan Forum Pengadilan, Hukum dan Kepolisian (Dilkumjakpol) Provinsi Bali.

Peresmian lembaga ini ditandai dengan penandatanganan prasasti yang disaksikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Kapolda Bali Irjen Pol Hadiatmoko, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin, bupati/wali, Kepala Kantor Departemen Hukum dan Ham Bali serta undangan lainnya.

Patrialis dalam sambutannya mengatakan, pihaknya telah meresmikan lembaga tersebut di 19 provinsi di Indonesia.

Ia mengatakan, Bali adalah salah satu provinsi yang prestasinya sangat dibanggakan dalam masalah kesadaran hukum.

"Saat ini di Bali sudah terbentuk 157 desa sadar hukum. Ini adalah provinsi dengan desa sadar hukum terbanyak di Indonesia," katanya.

Patrialias mengatakan, bukan hanya desa sadar hukum yang berkembang di Pulau Dewata, tetapi forum desa adat yang hingga kini tetap eksis dan telah menunjukkan pengaruhnya di bidang penegakan hukum secara konsisten.

Dia mengatakan, banyaknya jumlah desa sadar hukum di Bali karena sejumlah desa tersebut telah memenuhi beberapa kriteria, seperti mampu melunasi pajak bumi dan bangunan per tahun di atas 90 persen, tidak ada pernikahan di bawah umur, tingkat kriminalitas dan kejahatan narkoba sangat kecil serta telah terbentuk kelompok keluarga sadar hukum di desa masing-masing.

Menurut Patrialis, hasil evaluasi di beberapa provinsi yang sudah memiliki "Law and Human Right Center" dan Forum Dilkumjapol menunjukkan, pelayanan di bidang hukum lebih efektif dan lancar, konsultasi di lintas instansi penegakkan hukum semakin mudah.

"Contohnya di Sumatera Barat, jumlah orang yang menghuni lembaga pemasyarakatan semakin berkurang karena tidak semua kasus yang dihadapi masyarakat harus berakhir di penjara," katanya.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan, Pemerintah Provinsi Bali menyambut baik peresmian "Law and Human Right Center" dan Forum Dilkumjakpol Provinsi Bali.

"Kami berharap agar lembaga yang baru diresmikan bisa menjadi terobosan dari berbagai pembangunan di bidang hukum di Bali terutama berbagai upaya untuk membangun kesadaran hukum bagi masyarakat," katanya.

Ia mengatakan, kebutuhan masyarakat akan hukum yang berkeadilan saat ini sudah sangat penting dan mendesak.

"Karena itu aparat penegak hukum seperti kepolisian, hakim dan jaksa mempunyai kewajiban moral untuk mewujudkan kepastian hukum itu," katanya.(*)


: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026