Jakarta (Antara Bali) - Penyanyi rap Iwa Kusuma atau Iwa K masih
menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bandara Internasional
Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah diamankan polisi karena diduga
membawa ganja kemarin.
"Kondisi sekarang, yang bersangkutan masih dalam keadaan sehat," kata
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Bandara Internasional Soekarno Hatta
Kompol Martua Raja Silitonga saat dihubungi ANTARA News, Minggu.
Kuasa hukum Iwa K, Chris Sam Siwu, saat dihubungi terpisah mengatakan
kliennya kondisinya secara fisik baik, hanya kelihatan lelah saja.
"Kelelahan, kelihatan dari raut mukanya," kata Chris, yang menemui Iwa semalam.
Ia mengatakan bahwa polisi memperlakukan Iwa K secara manusiawi selama pemeriksaan.
Saat ini kuasa hukum Iwa masih menunggu pengumuman dari kepolisian mengenai status hukum kliennya.
Polisi
menunggu hasil pemeriksaan barang bukti dari Pusat Laboratorim Forensik
Polri untuk menentukan status hukum Iwa K. Hasil pemeriksaan itu
diperkirakan disampaikan Senin (1/5).
Iwa sudah terbukti positif
mengonsumsi ganja berdasarkan hasil tes urine. Dia pun mengaku sudah
mengonsumsi ganja selama dua bulan belakangan.
"Iwa dikasih dari orang. Untuk apa dikasih? Untuk digunakan (sendiri,
bukan dijual). Ada situasi di mana seorang pengguna punya hak untuk
direhabilitasi," kata Chris mengenai ganja yang dibawa Iwa saat berada
di bandara.
Kuasa hukum Iwa sudah mengajukan surat permohonan rehabilitasi untuk
sang rapper dan sedang menunggu tanggapan kepolisian terhadap permohonan
mereka.
Mengenai pengakuan Iwa bahwa dia merupakan pengguna ganja, kuasa hukum menyatakan belum mengetahui alasan dia menggunakannya.
"Alasannya belum tahu, hanya Iwa yang tahu."
Semalam, Iwa K
disambangi oleh adiknya, Makki Ibrahim, Kusuma di Mapolresta Bandar
Udara Soekarno-Hatta. Selain Makki, Chris mengaku tidak tahu apakah ada
anggota keluarga lain yang sudah menjenguk Iwa, termasuk istrinya.
ANTARA News sudah menghubungi Wikan, istri Iwa K, Wikan, namun belum mendapat tanggapan. (WDY)
Iwa K Masih Jalani Pemeriksaan
Minggu, 30 April 2017 15:20 WIB