Denpasar (Antara Bali) - Sebagian di antara anak-anak sekolah, khususnya SD, SM,P dan SMA, di perkotaan cenderung jarang membawa bekal karena lebih praktis membeli makanan di luar rumah dari pada harus repot membawa bekal di dalam tasnya.
Kebanyakan anak tidak mengetahui bahwa jajanan yang dijual pedagang tidak mengetahui cara pengolahannya apakah sudah memenuhi standar kesehatan, higenitas, dan memenuhi standar gizi bagi tubuhnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya saat dihubungi di Denpasar, Minggu, mengimbau orang tua siswa agar mendorong dan membiasakan anak-anaknya untuk membawa bekal dari rumah karena sudah terjamin kebersihan dan higenitasnya.
Ia menyarankan agar orang tua menyiapkan bekal untuk anaknya agar tidak membeli jajanan sembarangan di sekolah, terutama untuk membeli jajanan yang mengandung pewarna mencolok dan saus berwarna merah cerah yang secara standar kesehatan patut diduga mengandung pewarna rodamin atau pewarna tekstil yang dapat membahayakan bagi kesehatan tubuh anak-anak.
Untuk itu, pentingnya membawa bekal dari rumah juga harus mendapat dukungan dari orang tua dalam mempersiapkan bekal untuk anaknya ke sekolah. Dengan makanan yang sehat dan seimbang, aktivitas anak yang padat di sekolah menjamin kondisi anak tetap sehat dalam melakukan aktivitasnya.
Dalam mengawasi jajanan disekolah-sekolah, Dinas Kesehatan Provinsi Bali bersama BPOM Denpasar secara berkesinambungan rutin memantau ke setiap sekolah untuk melakukan pemeriksaan kandungan makanan yang dijual pedagang di depan sekolah dan kantin sekolah.
"Kami memiliki program Pengawasan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyasar kantin-kantin sekolah dan pedagang," kata Suarjaya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan pengambilan sampel makanan untuk pemeriksaan kandungan zat yang ada di dalam jajanan tersebut.
Sampel makanan dari masing-masing sekolah itu akan dilakukan pemeriksaan kandungan pewarna jajanan apakah terdapat zat pengawet maupun zat yang berbahaya untuk kesehatan tubuh, seperti borak dan formalin, atau tidak.
Dengan membawa bekal dari rumah dapat menghemat uang belanja bulanan rumah tangga dan membiasakan anak agar tidak membeli jajanan di sembarang tempat.
Selain itu, asupan nutrisi pada anak untuk pertumbuhan tubuhnya lebih terjamin sehingga mendukung program pemerintah dalam mewujudkan generasi muda yang sehat dan cerdas, maupun berprestasi dalam bidang pendidikan akademis dan nonakademis.
Menyinggung soal sanksi terhadap pedagang yang mencampurkan zat berbahaya pada makanan, Suarjaya menegaskan bahwa pihaknya akan menyerahkan kepada pihak yang berwajib untuk mendapatkan pembinaan dan hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Kalau kami lebih banyak pada upaya pembinaan tentang manfaat makanan dan bahaya bila sering mengonsumsi makanan tidak sehat. Apabila ditemukan ada penggunaan zar berbahaya pada makanan, akan ada sanksi hukum yang mengatur itu," ujar Suarjaya.
Ia mengharapkan semua pihak berperan aktif dalam upaya membiasakan anak-anaknya membawa bekal dari rumah agar terwujudnya Indonesia Sehat dan mampu menghasilkan generasi penerus bangsa yang cerdas untuk kehidupan yang lebih baik ke depannya.
Peran Guru
Upaya mewujudkan generasi muda yang sehat dan cerdas, Dinas Kesehatan Provinsi Bali juga melakukan penyuluhan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) kepada siswa dan guru di sekolah untuk mewujudkan derajat kesehatan hidup masyarakat.
Peran serta guru di sekolah dinilai sangat sentral karena dalam kegiatan mengajar dan mengajar di sekolah guru juga dapat mengingatkan kembali kepada siswa agar teliti dalam membeli makanan. Namun, alangkah bijaknya setiap guru mengimbau anak didiknya agar mau membawa bekal dari rumah.
"Peran serta guru sangat strategis dalam menggugah anak-anak untuk membawa bekal dari rumah, dan memberikan contoh yang baik kepada muridnya selain memberilan materi sekolah yang rutin setiap harinya," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya.
Dalam rangka mewujudkan jajanan yang sehat, pihaknya turut mengimbau pihak sekolah agar menyiapkan kantin sehat dalam upaya menjamin jajanan higienis dan aman dikonsumsi bagi anak didiknya.
"Apabila ditemukan makanan yang berbahaya di sekolah, pihak sekolah harus tegas untuk membina kantin tersebut atau bila perlu memberikan sanksi tegas untuk menutup bila perlu," ujarnya.
Setali tiga uang dengan yang disampaikan seorang guru IPA di SMPN 3 Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, Ni Luh Made Aristia Pradnyani yang terlebih dahulu memberikan contoh kepada siswanya agar membawa bekal dari rumah.
"Saya pribadi setiap hari mengimbau anak-anak untuk membawa bekal dari rumah karena saya sendiri pun setiap harinya membawa bekal dari rumah saat berangkat menuju tempat kerja saya di SMPN 3 Kediri," katanya.
Wanita yang sering disapa Aristia ini juga mengaku anak didiknya sebagian besar kesekolah membawa makanan atau bekal dari rumah. Hal itu menurutnya sudah termasuk langkah positif untuk mendidik siswanya agar tidak membeli jajanan sembarangan.
"Dengan memberikan contoh kepada siswa, dapat memperlihatkan pada mereka lebih baik membawa bekal dari rumah yang lebih terjamin kebersihannya ketimbang membeli makanan di luar sekolah," ujarnya.
Edukasi tentang makanan sehat juga disampikan kepada siswanya oleh guru yang kesehariannya mengajar IPA di sekolah tersebut dengan memberikan materi tentang bagaimana cara menjaga kesehatan sistem pencernaan tubuh manusia dengan mengonsumsi makanan yang sehat dan seimbang.
"Pada pelajaran sistem pencernaan manusia, saya sisipkan pentingnya makanan sehat agar mudah dicerna oleh tubuh kita," ujarnya.
Selain itu, dalam memberikan edukasi makanan sehat pihaknya juga menayangkan video tentang proses pencernaan makanan dalam tubuh, serta jangka waktu makanan yang diserap oleh tubuh hingga menjadi energi.
Dengan memberikan edukasi ini, diharapkan siswa lebih teliti dalam memilih makanan yang sehat dan higienis. Selain itu, pihak sekolah juga memiliki kantin sehat dan rutin menyajikan makanan yang tidak mengandung zat atau bahan makanan yang berbahaya.
Pihaknya hanya dapat mengimbau dan mengarahkan kepada siswa yang lain untuk membeli makanan di tempat yang bersih dan mengajarkan anak-anak untuk teliti membeli jajanan, khusunya jajanan yang berwarna mencolok karena patut diduga mengandung zat pewarna.
"Di sekolah, guru juga sering mengingatkan siswa agar tidak membeli jajanan d luar sekolah karena di kantin sekolah kami pun juga banyak menjual makanan yang bervariasi," kata Aristia. (WDY)