Yogyakarta (Antara Bali) - Pencemaran mikrobiologi pada pangan jajanan anak sekolah dapat membahayakan kesehatan, sehingga perlu dilakukan pengawasan, kata Kepala Bidang Pengawasan dan Penyidikan Badan Pengawas Obat dan Makanan Daerah Istimewa Yogyakarta Zulaimah.
"Pengawasan itu perlu dilakukan karena praktik yang baik saat mengolah, menjual, dan memilih pangan jajanan anak sekolah (PJAS) belum konsisten. Ketidakonsistenan itu menyebabkan PJAS dapat tercemar mikrobiologi, seperti bakteri e-coli," katanya di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia pada seminar "Aku Anak Sehat: Aku Bersih, Aku Sehat, Aku Hebat" yang diadakan PT Tupperware Indonesia, selama ini pengawasan PJAS di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih terfokus pada penyalahgunaan bahan berbahaya dan penambahan bahan tambahan pangan (BTP) yang melebihi batas yang diizinkan.
"Hasil pengawasan di DIY pada 2009 hingga Mei 2012 masih ditemukan PJAS yang mengandung bahan berbahaya yang dilarang untuk pangan, yakni formalin, boraks, rhodamin B, dan methanyl yellow," katanya.(*/T007)