Bengkulu (Antara Bali) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Bengkulu terus meningkatkan pengawasan terhadap jajanan anak sekolah dengan harapan anak didik terhindar dari bahan berbahaya.
"Pengawasan jajanan sekolah ditingkatkan menjadi empat kali dalam sebulan untuk wilayah kota ini," kata Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Bengkulu Zulkifli, Jumat.
Ia mengatakan pengawasan terhadap pangan jajanan anak sekolah (PJAS) tersebut ditingkatkan sebab hasil survei pada 2012 masih ditemukan kandungan zat berbahaya pada jajanan.
Untuk Kota Bengkulu, kata dia, terdapat 100 sekolah tingkat dasar yang akan rutin dipantau. Sementara untuk sembilan kabupaten lainnya dilakukan pengawasan rutin setiap bulan.
Setiap sekolah akan diambil 10 sampel makanan untuk diperiksa dan diuji untuk memastikan bebas dari kandungan zat berbahaya.
Ia menjelaskan, evaluasi pada 2010 ada sekitar 40 persen bahan makanan anak yang dijual di sekolah-sekolah mengandung zat berbahaya, sehingga makanan itu bisa awet sampai berminggu-minggu.(LHS/T007)