Semarang (Antara Bali) - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan
bahwa kepolisian tidak melakukan penyadapan terhadap mantan Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Saya tegaskan, tidak ada polri melakukan penyadapan terhadap Bapak
SBY," kata Tito usai meluncurkan Aplikasi Smile Police Polda Jawa
Tengah di Semarang, Sabtu.
Tito juga menyatakan siap memberi penjelasan jika dipanggil oleh Komisi III DPR RI.
"Tidak ada masalah kalau dipanggil," tambahnya.
Menurut dia, Polri siap dengan pertemuan dengan Komisi III karena
memang dalam waktu dekat akan digelar rapat kerja dengan para wakil
rakyat tersebut.
Sebelumnya, mantan Presiden Yudhoyono merasa tak ada lagi keadilan dengan adanya penyadapan.
Adapun penyadapan yang dimaksud adalah percakapan Yudhoyono dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin.
Kabar penyadapan tersebut muncul setelah kuasa hukum terdakwa
kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama mengaku memiliki bukti
percakapan telepon antara SBY dan Maruf.
Dalam percakapan itu, Yudhoyono diduga meminta MUI untuk
mengeluarkan fatwa mengenai pernyataan Basuki yang mengutip ayat Alquran
saat berbicara di Kepulauan Seribu. (WDY)
Kapolri Tegaskan Polisi Tidak Sadap SBY
Sabtu, 4 Februari 2017 12:31 WIB