Pekanbaru (Antara Bali) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor
Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, memulai proses hukum terhadap tujuh
tersangka penyalahgunaan narkoba yang nekat terjun dari lantai empat
sebuah hotel saat hendak ditangkap petugas.
"Enam pelaku kini
masih terus diperiksa intensif sementara seorang lainnya menjalani
perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau," kata Kapolresta
Pekanbaru Kombes Pol Susanto di Pekanbaru, Selasa.
Satres Narkoba Polresta Pekanbaru dan Polsek Payung Sekaki pada
Senin (16/1) menggerebek kamar hotel di kawasan pusat bisnis Jalan
Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Sebelum penggerebekan, petugas terlebih dahulu mengintai kumpulan
pemuda yang terdiri atas lima pria dan dua wanita itu sejak pagi.
Tim yang dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru itu menyasar kamar 419 hotel terkemuka tersebut.
"Saat pengintaian, kami melihat gerak-gerik mencurigakan. Mereka sering keluar masuk setiap saat," tuturnya.
Setelah bukti dan informasi cukup, polisi langsung mendobrak pintu dan menggerebek mereka.
Namun, ketika hendak ditangkap lima lima pelaku nekat langsung melompat dari lantai empat.
"Akibatnya salah seorang pelaku mengalami luka cukup parah pada
bagian kaki dan kepala. Sekarang masih dirawat intensif di Bhayangkara,"
katanya.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sabu-sabu seberat 5,4 gram, 24 butir ekstasi, dan sejumlah sepeda motor. (WDY)
Lima Pelaku Kasus Narkoba Nekat Terjun dari Lantai Empat
Selasa, 17 Januari 2017 9:02 WIB