Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo menyebutkan pemerintah akan melakukan reformasi pertanahan secara besar-besaran pada 2017 yang sudah diawali pada 2016.
"Ini merupakan redistribusi aset atau land reform yang akan dilakukan besar-besaran pada 2017," kata Presiden Jokowi dalam perayaan HUT Ke-18 Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia di Jakarta, Minggu.
Presiden menyebutkan yang dilakukan pada 2016 baru awal dan akan terus dikerjakan pada 2017 karena banyak masyarakat hukum adat yang tersebar di Indonesia.
Presiden Jokowi menyebutkan pemerintah sudah memberikan pengakuan kepada sembilan kelompok masyarakat hukum adat dengan memberikan lahan seluas 12.544 hektare untuk 5.712 kepala keluarga (KK).
"Ada hampir 2.000-an masyarakat hukum adat tetapi yang diberi baru sembilan. Tapi ini bari awal, karena kita punya stok 12,7 juta hektare lahan yang siap kita berikan baik kepada kelompok masyarakat adat maupun kepada rakyat di sekitar hutan," kata Jokowi.
Ia menyebutkan sejak awal pemerintahannya, pemerintah menjalankan kebijakan ekonomi berjiwa Pancasila yang bernafas gotong royong. Tujuan kebijakan ekonomi diarahkan untuk menghantarkam keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Ini akan terus-menerus kita lakukan seperti kebijakan BBM satu harga," katanya.
Ia menyebutkan kebijakan itu sudah diperjuangkan 1,5 tahun lalu dan baru terlaksana tiga bulan yang lalu atau Oktober 2016.
Ia menyebutkan harga premium di Papua terutama di pegunungan bisa Rp60.000 hingga Rp100.000 per liter, di Jawa hanya Rp6.450 per liter.
"Ini berpuluh tahun sudah terjadi, kemarin kita samakan menjadi satu harga. Di Jawa naik Rp500-Rp1.000 demo tiga bulan. Di Papua Rp60.000 bertahun-tahun tidak pernah demo," katanya.
Ia juga menyesalkan demo kenaikan pertamax dan pertalite. Di Papua bertahun-tahun Rp60.000 tidak ada yang demo. Inilah yang akan kita antarkan menuju keadilan sosial bagi seluruh rakyat," katanya.
Ia menyebutkan tidak hanya BBM, pemerintah juga tengah mengupayakan harga semen agar sama.
"Di Jawa harganya Rp70.000-Rp80.000 per sak, di Puncak Jayawijaya Rp800.000 sampai Rp2,5 juta. Ini yang belum bisa kita selesaikan tapi Insya Allah akan terus kita perjuangkan," kata Jokowi. (WDY)
Presiden: Pemerintah Lakukan Reformasi Pertanahan Besar-Besaran 2017
Minggu, 15 Januari 2017 14:44 WIB