Denpasar (Antara Bali) - Badan Independen Pemantau Pembangunan dan Lingkungan Hidup (BIPPLH) Bali mendukung Instruksi Presiden (Inpres) No. 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental yang telah ditandatangani Presiden Jokowi, 6 Desember 2016.
"Bangsa Indonesia diharapkan memiliki visi, gagasan, toleransi dan jiwa yang besar membangun negara, khususnya Pulau Bali," kata Ketua Umum BIPPLH, Komang Gede Subudi di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan, upaya tersebut untuk membentuk karakter bangsa Indonesia dengan melaksanakan gerakan revolusi mental yang ditanamkan sejak dini.
Oleh sebab itu perlu dibenahi kualitas mental sumber daya manusia melalui pendidikan formal, non formal atau kepada pihak yang mempunyai kemampuan dalam bidangnya.
Komang Gede Subudi mengharapkan, terwujudnya kesejahteraan bersama untuk mengurangi kesenjangan dalam kehidupan masyarakat yang kini cenderung semakin melebar.
Oleh sebab itu pihaknya sebagai lembaga mitra aktif pemerintah agar setiap pembangunan melakukan kajian syarat analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
Sesuai dasar hukum Amdal, Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang "izin lingkungan hidup" merupakan pengganti PP 27 Tahun 1999 tentang Amdal.
Komang Gede Subudi menambahkan, pihaknya membuka kesempatan kepada investor untuk melakukan pembangunan di Bali dengan syarat mengikuti aturan dan hukum yang berlaku.
Selain itu juga akan melakukan penindakan secara tegas terhadap pelanggaran bagi mereka yang tidak sesuai dengan ketentuan agar mengedepankan lingkungan hidup.
Sejumlah rencana pembangunan yang akan dilaksanakan di Bali patut diberikan apresiasi sehingga mengutamakan kepentingan masyarakat.
"Rencana pembangunan besar di Pulau Dewata antara lain pengembangan pelabuhan Benoa, bandara Bali utara dan rencana Reklamasi Teluk Benoa (RTB)," ujar Komang Gede Subudi. (WDY)
BIPPLH Dukung Inpres Gerakan Revolusi Mental
Kamis, 12 Januari 2017 14:55 WIB