Singaraja (Antara Bali) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng, Bali, terus menggenjot perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) di daerah itu.

Kepala Disdukcapil Buleleng, Ni Putu Ayu Reika Nurhaeni di Singaraja, Sabtu, mengatakan, data yang diterima dari KPU mengenai warga masyarakat yang belum melaksanakan perekaman E-KTP sejumlah 200.000 orang lebih.

Ia menyatakan, setelah melalui sinkronisasi dengan data demografi jumlahnya turun menjadi 101.991 orang. Datanya sudah disebar ke seluruh kecamatan dengan sistem "by name by address" atau langsung ke rumah setiap desa.

"Dari data tersebut diharapkan seluruh kepala desa maupun lurah bisa memverifikasi yang mana saja belum melaksanakan perekaman. Kami yakin dari jumlah tersebut sudah ada warga masyarakat yang sudah melaksanakan perekaman. Tenggat waktu diharapkan juga bisa secepatnya sebelum penetapan daftar pemilih tetap (DPT)," ungkapnya.

Ia menjelaskan yang paling tahu tentang fisik warga masyarakat adalah para kepala desa. Dari data yang disampaikan akan diketahui posisi dari masyarakat tersebut.

Walaupun masyarakat berada di luar Kabupaten Buleleng tapi datanya masih tercatat di Buleleng, sudah tentu masyarakat tersebut adalah warga Buleleng.

Mengenai kekosongan keping E-KTP, pihaknya menambahkan kekosongan keping E-KTP karena gagal lelang di pemerintah pusat. Solusi dari ketidaktersediaan dari keping tersebut adalah Surat Keterangan pengganti KTP. Surat keterangan tersebut dikeluarkan oleh instansi pelaksana yaitu Disdukcapil.

"Ya kami sudah mengeluarkan surat keterangan pengganti KTP. Surat keterangan ini bisa juga digunakan untuk pemilihan pada saat pilkada. Kita sudah dorong kecamatan untuk mengarahkan warga masyarakat yang sudah melakukan perekaman untuk mengurus surat keterangan di Disdukcapil," imbuh Rieka. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016