Mangupura (Antara Bali) - Wakil Bupati Badung, Bali, I Ketut Suiasa meminta PT PLN segera menata kembali kabel bawah tanah di Jalan Waringin, Jimbaran karena tidak sesuai standar acuan pemerintah daerah setempat.
"Pemasangan kabel PLN saat ini tidak sesuai dengan standar kami di Badung, dan saat kami pantau pengerjaannya di lapangan hari ini kedalaman kabelnya di tanah hanya 50 sentimeter. Padahal minimal kabel itu ditanam dengan kedalaman 1,5 meter," ujar Suiasa, saat melakukan pemantauan di Jimbaran, Minggu.
Ia mengatakan, Pemkab Badung sudah memberikan toleransi kepada PLN untuk segera melakukan penataan tersebut secepatnya, sebelum Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) Badung membuat saluran drainase di Jalan Waringin, Jimbaran itu.
Suiasa menegaskan, apabila PLN tidak segera melakukan upaya nyata itu setelah mendapatkan pemberitahuan, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
"Kami berikan batasan waktu tiga hari ke depan kepada PLN agar segera melakukan penataan kabel itu, karena galian yang sedang dikerjakan untuk penanaman kabel tersebut dikhawatirkan menimbulkan genangan air," katanya lagi.
Pihaknya juga menyatakan sudah menghubungi Direktur PLN Wilayah Bali Selatan agar segera melakukan upaya penataan. "Pihak PLN itu menyatakan segera meninjau langsung ke lapangan dan siap melakukan arahan dari kami," ujar Suiasa pula.
Selain itu, berkaitan rencana pembangunan drainase di kawasan jalan itu, Suiasa mengaku sudah menginstruksikan Dinas BMP Badung segera melakukan upaya untuk mencegah banjir saat musim penghujan tiba.
Pemkab Badung melalui BMP setempat berencana membangun drainase di kawasan setempat dalam waktu dekat untuk mencegah banjir, namun upaya itu terhambat karena adanya kabel bawah tanah milik PLN yang tidak sesuai standar ditetapkan pemerintah setempat. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Pemasangan kabel PLN saat ini tidak sesuai dengan standar kami di Badung, dan saat kami pantau pengerjaannya di lapangan hari ini kedalaman kabelnya di tanah hanya 50 sentimeter. Padahal minimal kabel itu ditanam dengan kedalaman 1,5 meter," ujar Suiasa, saat melakukan pemantauan di Jimbaran, Minggu.
Ia mengatakan, Pemkab Badung sudah memberikan toleransi kepada PLN untuk segera melakukan penataan tersebut secepatnya, sebelum Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) Badung membuat saluran drainase di Jalan Waringin, Jimbaran itu.
Suiasa menegaskan, apabila PLN tidak segera melakukan upaya nyata itu setelah mendapatkan pemberitahuan, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
"Kami berikan batasan waktu tiga hari ke depan kepada PLN agar segera melakukan penataan kabel itu, karena galian yang sedang dikerjakan untuk penanaman kabel tersebut dikhawatirkan menimbulkan genangan air," katanya lagi.
Pihaknya juga menyatakan sudah menghubungi Direktur PLN Wilayah Bali Selatan agar segera melakukan upaya penataan. "Pihak PLN itu menyatakan segera meninjau langsung ke lapangan dan siap melakukan arahan dari kami," ujar Suiasa pula.
Selain itu, berkaitan rencana pembangunan drainase di kawasan jalan itu, Suiasa mengaku sudah menginstruksikan Dinas BMP Badung segera melakukan upaya untuk mencegah banjir saat musim penghujan tiba.
Pemkab Badung melalui BMP setempat berencana membangun drainase di kawasan setempat dalam waktu dekat untuk mencegah banjir, namun upaya itu terhambat karena adanya kabel bawah tanah milik PLN yang tidak sesuai standar ditetapkan pemerintah setempat. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016