Negara (Antara Bali) - Komisi C DPRD Kabupaten Jembrana mendesak pihak PLN dan rekanan menutup galian kabel di sepanjang jalan Kelurahan Lelateng menuju Desa Pengambengan karena dapat mengganggu pengguna jalan.
Ketua Komisi C DPRD Jembrana, Ida Bagus Susrama, di Negara, Kamis mengingatkan, agar PLN segera menutup galian kabel tersebut.
"Jangan sampai kami sudah memperjuangkan jalan itu agar diaspal dengan hotmix, malah rusak karena galian kabel PLN," katanya.
Sementara Putu Kamawijaya, anggota Komisi C, juga meminta PLN memasang rambu-agar pengguna jalan berhati-hati.
Sebelumnya, Komisi C memanggil Asisten Manajer PLN Distribusi Area Bali Utara Nanang Prasetyo, Manager PLN Rayon Negara Rusli Widodo, wakil dari PT Tiara Cipta Nirwana, IGN Segara Putra, selaku rekanan PLN untuk membahas persoalan itu.
Pihak PLN dan rekanan menyanggupi permintaan DPRD untuk segera menutup galian dan memasang tanda pengaman di sekitarnya.(*)