Negara (Antara Bali) - Petugas di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk dianggap kurang disiplin, sehingga mendapatkan teguran keras dari Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan.
Saat melakukan inspeksi mendadak ke pos tersebut, Rabu, raut wajah Kembang langsung masam karena tidak melihat ada petugas di ruang pemeriksaan KTP.
Kemarahannya meledak, saat petugas yang datang tidak mampu menjelaskan bagaimana menangani pendatang yang masuk ke Bali dengan KTP palsu.
Selain memberikan pengarahan dengan nada keras kepada petugas tersebut, ia juga sempat membanting KTP sitaan dari penduduk pendatang ke atas meja.
"Petugas di pos ini masih kurang disiplin karena tidak ada yang jaga di ruang pemeriksaan. Kalau masih terjadi seperti ini, saya akan mengambil tindakan seperti memberikan hukuman," katanya.
Ia juga memberikan peringatan kepada seluruh petugas dari Dinas Kependudukan maupun Satpol PP, agar tidak menerima uang sogokan dari pendatang yang berusaha masuk ke Bali tanpa KTP.
Menurutnya, hukuman bagi pelaku pungutan liar sudah jelas, yaitu jika pegawai kontrak akan diputus kontraknya, sementara PNS bisa dilakukan pemecatan.
Di tempat terpisah, Bupati Jembrana I Putu Artha juga memerintahkan, petugas untuk menertibkan angkutan umum seperti bus dan travel yang masuk ke Bali, agar KTP dibawa dan diserahkan oleh masing-masing penumpang.
"Jangan diterima kalau yang menyerahkan KTP hanya sopir atau kernetnya, sementara penumpang masih di dalam kendaraan. Seluruh penumpang harus turun membawa KTP masing-masing," katanya.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
Saat melakukan inspeksi mendadak ke pos tersebut, Rabu, raut wajah Kembang langsung masam karena tidak melihat ada petugas di ruang pemeriksaan KTP.
Kemarahannya meledak, saat petugas yang datang tidak mampu menjelaskan bagaimana menangani pendatang yang masuk ke Bali dengan KTP palsu.
Selain memberikan pengarahan dengan nada keras kepada petugas tersebut, ia juga sempat membanting KTP sitaan dari penduduk pendatang ke atas meja.
"Petugas di pos ini masih kurang disiplin karena tidak ada yang jaga di ruang pemeriksaan. Kalau masih terjadi seperti ini, saya akan mengambil tindakan seperti memberikan hukuman," katanya.
Ia juga memberikan peringatan kepada seluruh petugas dari Dinas Kependudukan maupun Satpol PP, agar tidak menerima uang sogokan dari pendatang yang berusaha masuk ke Bali tanpa KTP.
Menurutnya, hukuman bagi pelaku pungutan liar sudah jelas, yaitu jika pegawai kontrak akan diputus kontraknya, sementara PNS bisa dilakukan pemecatan.
Di tempat terpisah, Bupati Jembrana I Putu Artha juga memerintahkan, petugas untuk menertibkan angkutan umum seperti bus dan travel yang masuk ke Bali, agar KTP dibawa dan diserahkan oleh masing-masing penumpang.
"Jangan diterima kalau yang menyerahkan KTP hanya sopir atau kernetnya, sementara penumpang masih di dalam kendaraan. Seluruh penumpang harus turun membawa KTP masing-masing," katanya.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016