Denpasar (Antara Bali) - Asosiasi Sopir Pariwisata Bali (ASPB) menolak adanya angkutan "online" berbasis aplikasi Grab dan Uber di Pulau Dewata.

Ketua Umum ASPB I Wayan Budiana di Denpasar, Senin, menyatakan bahwa pihaknya menolak operasinya kendaraan berjaringan tersebut karena sangat merugikan masyarakat Bali, terutama para sopir yang mencari makan di Pulau Dewata.

"Kami menolak hal keberadaan operasional kendaraan berjaringan tersebut. Mereka merusak pasar, artinya apa yang dilakukan sangat merugikan para sopir pariwisata di Bali," ujar Budiana didampingi wakilnya Wayan Sumawa.

Ia mengatakan bahwa pihaknya tetap menghormati aturan hukum yang berlaku sesuai dengan keberadaan kendaraan angkutan wisata. Namun, angkutan berbasis "online" tersebut dalam pengenaan tarif tidak sebanding jarak ditempuh dan tarif mereka jauh di bawah tarif kendaraan wisata yang ada selama ini.

"Apakah ini tidak dikatakan merusak pasar? Tarif yang dikenai sangat murah. Padahal, itu kalau dihitung tarif pada zaman dahulu, sekitar 1990," katanya didampingi pengurus Dewa Darmawan, I Ketut Ariadana, dan Wayan Kanta.

Pada kesempatan kali ini, pihak ASPB juga ingin mengklarifikasi bahwa organisasi tersebut tetap eksis serta kritis dan akan bersinergi dengan pemerintah bersama pengurus yang sah, termasuk soal larangan angkutan "online" juga mempersilakan aparat menindak dan menilang jika ada anggotanya ditemukan bergabung.

"Jika ada anggota kami yang terjaring razia karena angkutan `online`, itu bukan tanggung jawab kami karena jauh-jauh hari sebelum demo di pinggir jalan kami sudah tegas menolak keberadaan angkutan `online`. Kami saja koperasi satu-satunya yang berizin dengan tegas menolak angkutan `online` tersebut." katanya.

Budiana juga menyoroti soal praktik pungutan liar (pungli) yang sangat meresahkan masyarakat. Akibatnya, banyak yang menghambat dan persyaratan mengurus izin juga sengaja dihambat.

"Kami mendukung gerakan memberantas pungli dan yang bermain di bawah meja ataupun di atas meja. Kami juga sempat dipanggil Kejati soal pungli. Akan tetapi, saya jelaskan apa adanya. Berapa kami bayar kami ungkap semua apa adanya karena kami mencari legalitas sesuai dengan persyaratan yang ditentukan," ucapnya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016