Denpasar (Antaranews Bali) - Kepolisian Daerah Bali bersama Dinas Perhubungan setempat mengampanyekan regulasi tentang transportasi daring/online melalui seminar bertajuk "Permasalahan dan Penanganan Transportasi Online di Provinsi Bali" guna mengatasi polemik berlarut-larut terkait moda transportasi non-trayek itu.
"Melalui seminar ini diharapkan dapat membantu proses sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) agar mudah diterima masyarakat, sehingga kehadiran transportasi daring tidak menimbulkan polemik yang dapat mengganggu keamanan dan keselamatan," kata Kabag Ops Ditlantas Polda Bali AKBP I Made Rustawan dalam pembukaan seminar itu di Denpasar, Selasa.
Dalam seminar yang diselenggarakan Dirlantas Polda Bali itu, pihaknya menjelaskan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 terkait transportasi "online" yang meminta semua pihak untuk mengontrol dan mengawasi penyediaan aplikasi transportasi daring agar tidak menimbulkan konflik dari para pengemudi transportasi daring ini.
Guna mewujudkan hal ini, Dirlantas Polda Bali terus mengampanyekan keselamatan berlalu lintas dalam bentuk pamflet, banner, spanduk, dan melalui seminar ini.
"Melihat kemajuan teknologi komunikasi dan informasi di Indonesia yang saat ini terus berkembang, maka Polda Bali menggandeng semua pihak untuk mendukung upaya ini, baik itu dari Dishub Bali, komunitas, dan kelompok masyarakat yang peduli Kamseltibcarlantas," katanya.
Ia menjelaskan, perbedaan angkutan konvensional dan angkutan daring terletak pada cara pemesanan saja, sedangkan untuk operasional keduanya harus sama-sama memenuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah.
"Dengan adanya transportasi daring ini, diharapkan tanpa merevisi terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, karena pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan menggunakan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek," ujarnya.
Seminar itu dihadiri Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Jasa Raharja Cabang Bali, Dekan Fakultas Teknik Udayana, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia, DPD Organda Provinsi Bali dan akademisi dari seluruh universitas di Bali. (WDY)