Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyampaikan rancangan pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2016 sebesar Rp5,3 triliun lebih terjadi penurunan akibat adanya perubahan target penerimaan dari pendapatan asli daerah (PAD).
"PAD yang semula direncanakan sebesar Rp3,3 triliun lebih, menjadi Rp3,1 triliun lebih. Hal tersebut sehingga terjadi juga penurunan proyeksi pendapatan daerah yang disebabkan kondisi perkembangan perekonomian Indonesia yang melambat dan berdampak kepada daerah," kata Gubernur Mangku Pastika pada sidang paripurna penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2016 DPRD Bali, Senin.
Ia mengatakan di sisi lain, terdapat peningkatan target pendapatan daerah dan perimbangan khususnya dari dana bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak dan dana alokasi khusus (DAK).
Sedangkan pada lain-lain pendapatan daerah yang sah, dilakukan penyesuaian target yang disebabkan adanya pengalihan dana biaya operasional sekolah (BOS) menjadi dana alokasi khusus non-fisik yang merupakan komponen dana perimbangan.
Mangku Pastika mengatakan dalam rancangan Perubahan APBD 2016, dilakukan penyesuaian anggaran pada beberapa program kegiatan, serta pemanfaatan Silpa yang bersifat spesifik dalam anggaran 2015 antara lain, dana BOS dan hibah dari pemerintah pusat untuk kegiatan pada badan penanggulangan bencana daerah (BPBD).
Selain itu, kata dia, juga dianggarkan program dan kegiatan prioritas yang bersifat mendesak, seperti pengadaan sarana dan prasarana Rumah Sakit Bali Mandara serta DAK non-fisik berupa dana peningkatan pengelolaan koperasi dan UKM.
Ia menjelaskan belanja daerah dalam APBD 2016, semula dianggarkan sebesar Rp5,7 triliun lebih, meningkat Rp111,6 miliar lebih sehingga dalam perubahan Rp5,8 triliun lebih. Dari pendapatan dan belanja daerah di atas, maka terdapat defisit anggaran dalam perubahan APBD tahun 2016 sebesar Rp598,2 miliar lebih.
Mangku Pastika mengatakan dalam perubahan ini masih terdapat Silpa tahun anggaran berkenaan yang bersumber dari surplus pada SKPD yang menerapkan PPK-BLUD, yaitu Rumah Sakit Indera atau Rumah Sakit Mata Bali Mandara dan Rumah Sakit Jiwa.
Sejalan dengan itu, kata dia, penerimaan pembiayaan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2016, juga perlu diadakan penyesuaian dari semula sebesar Rp415,6 miliar lebih, bertambah sebesar Rp258,9 miliar lebih.
Gubernur Pastika lebih lanjut mengatakan penambahan tersebut mengacu pada besaran Silpa yang tertuang dalam Perda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2015 yang telah dibahas bersama sebelumnya.
"Sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan dalam rancangan perubahan ini, yaitu sebesar Rp50 miliar," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"PAD yang semula direncanakan sebesar Rp3,3 triliun lebih, menjadi Rp3,1 triliun lebih. Hal tersebut sehingga terjadi juga penurunan proyeksi pendapatan daerah yang disebabkan kondisi perkembangan perekonomian Indonesia yang melambat dan berdampak kepada daerah," kata Gubernur Mangku Pastika pada sidang paripurna penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2016 DPRD Bali, Senin.
Ia mengatakan di sisi lain, terdapat peningkatan target pendapatan daerah dan perimbangan khususnya dari dana bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak dan dana alokasi khusus (DAK).
Sedangkan pada lain-lain pendapatan daerah yang sah, dilakukan penyesuaian target yang disebabkan adanya pengalihan dana biaya operasional sekolah (BOS) menjadi dana alokasi khusus non-fisik yang merupakan komponen dana perimbangan.
Mangku Pastika mengatakan dalam rancangan Perubahan APBD 2016, dilakukan penyesuaian anggaran pada beberapa program kegiatan, serta pemanfaatan Silpa yang bersifat spesifik dalam anggaran 2015 antara lain, dana BOS dan hibah dari pemerintah pusat untuk kegiatan pada badan penanggulangan bencana daerah (BPBD).
Selain itu, kata dia, juga dianggarkan program dan kegiatan prioritas yang bersifat mendesak, seperti pengadaan sarana dan prasarana Rumah Sakit Bali Mandara serta DAK non-fisik berupa dana peningkatan pengelolaan koperasi dan UKM.
Ia menjelaskan belanja daerah dalam APBD 2016, semula dianggarkan sebesar Rp5,7 triliun lebih, meningkat Rp111,6 miliar lebih sehingga dalam perubahan Rp5,8 triliun lebih. Dari pendapatan dan belanja daerah di atas, maka terdapat defisit anggaran dalam perubahan APBD tahun 2016 sebesar Rp598,2 miliar lebih.
Mangku Pastika mengatakan dalam perubahan ini masih terdapat Silpa tahun anggaran berkenaan yang bersumber dari surplus pada SKPD yang menerapkan PPK-BLUD, yaitu Rumah Sakit Indera atau Rumah Sakit Mata Bali Mandara dan Rumah Sakit Jiwa.
Sejalan dengan itu, kata dia, penerimaan pembiayaan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2016, juga perlu diadakan penyesuaian dari semula sebesar Rp415,6 miliar lebih, bertambah sebesar Rp258,9 miliar lebih.
Gubernur Pastika lebih lanjut mengatakan penambahan tersebut mengacu pada besaran Silpa yang tertuang dalam Perda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2015 yang telah dibahas bersama sebelumnya.
"Sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan dalam rancangan perubahan ini, yaitu sebesar Rp50 miliar," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016