Negara (Antara Bali) - Pemkab Jembrana tidak akan membuat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) khusus bencana, dengan alasan efisiensi.
"Meskipun pemerintah pusat memberikan peluang pengembangan Susunan Organisasi Tata Kerja, kami tidak akan membuat SKPD khusus untuk bencana," kata Bupati Jembrana I Putu Artha, usai menjadi inspesktur apel siaga bencana, di Negara, Jumat.
Ia mengatakan, untuk penanggulangan dan penanganan bencana, dari sisi struktur organisasi pemerintahan akan ditempatkan bersama dengan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran.
Menurutnya, antara tiga hal tersebut saling berkaitan dan dari sisi anggaran lebih hemat, dibandingkan dengan memecahnya menjadi masing-masing instansi.
"Tapi statusnya akan kami naikkan. Sekarang Satpol PP dan Pemadam Kebakaran jadi satu dalam bentuk kantor, nanti akan dinaikkan menjadi dinas. Posisi kebencanaan menjadi salah satu bidang," ujarnya.
Keputusan untuk tidak membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi instansi tersendiri, menurutnya, juga berdasarkan analisa, Kabupaten Jembrana bukan termasuk daerah rawan bencana yang besar.
"Selama ini bencana yang terjadi dominan kebakaran. Tentu kami dan masyarakat Jembrana tidak berharap ada bencana yang besar," katanya.
Menurutnya, penanganan korban bencana di Jembrana termasuk abrasi, selama ini bisa dilakukan meskipun pihaknya tidak memiliki instansi khusus bencana.
Karena dari data dan analisa jumlah bencana terbanyak adalah kebakaran, ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati, khususnya terhadap kompor gas dan sambungan instalasi listrik, yang sering menyebabkan kebakaran.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Meskipun pemerintah pusat memberikan peluang pengembangan Susunan Organisasi Tata Kerja, kami tidak akan membuat SKPD khusus untuk bencana," kata Bupati Jembrana I Putu Artha, usai menjadi inspesktur apel siaga bencana, di Negara, Jumat.
Ia mengatakan, untuk penanggulangan dan penanganan bencana, dari sisi struktur organisasi pemerintahan akan ditempatkan bersama dengan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran.
Menurutnya, antara tiga hal tersebut saling berkaitan dan dari sisi anggaran lebih hemat, dibandingkan dengan memecahnya menjadi masing-masing instansi.
"Tapi statusnya akan kami naikkan. Sekarang Satpol PP dan Pemadam Kebakaran jadi satu dalam bentuk kantor, nanti akan dinaikkan menjadi dinas. Posisi kebencanaan menjadi salah satu bidang," ujarnya.
Keputusan untuk tidak membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi instansi tersendiri, menurutnya, juga berdasarkan analisa, Kabupaten Jembrana bukan termasuk daerah rawan bencana yang besar.
"Selama ini bencana yang terjadi dominan kebakaran. Tentu kami dan masyarakat Jembrana tidak berharap ada bencana yang besar," katanya.
Menurutnya, penanganan korban bencana di Jembrana termasuk abrasi, selama ini bisa dilakukan meskipun pihaknya tidak memiliki instansi khusus bencana.
Karena dari data dan analisa jumlah bencana terbanyak adalah kebakaran, ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati, khususnya terhadap kompor gas dan sambungan instalasi listrik, yang sering menyebabkan kebakaran.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016