Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengusulkan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2017 tidak ada defisit karena diprediksi tahun ini tidak akan ada sisa lebih perhitungan anggaran.
"Tahun ini tidak akan ada Silpa, berarti tahun depan tidak boleh ada defisit karena selama ini defisit ditutup dari Silpa," kata Pastika di Denpasar, Selasa.
Ia mengemukakan, penyebab kemungkinan tidak adanya Silpa untuk tahun ini karena ada penundaan Dana Alokasi Umum dari pusat sebesar Rp153 miliar dan juga berkurangnya potensi pendapatan dari pajak hingga Rp500 miliar.
Pihaknya memprediksi pendapatan daerah yang maksimal bisa dicapai untuk tahun ini sekitar Rp5,3 triliun dari pendapatan yang sebelumnya ditargetkan Rp5,6 triliun.
"Hal ini karena PAD yang diharapkan mencapai Rp3,35 triliun, kemungkinan tercapai sekitar Rp2,9 triliun. Kekurangan ini dari perkiraan pajak yang masuk. Apalagi ditambah dengan adanya penundaan DAU," ujar Pastika.
Sedangkan belanja dalam APBD 2016 sebelumnya sudah ditetapkan sebesar Rp5,9 triliun sehingga harus dilakukan rasionalisasi untuk menutupi kekurangan anggaran.
"Rasionalisasi itu diantaranya untuk perjalanan dinas, rapat-rapat, bimtek dan program-program yang belum mutlak sekali," katanya.
Di sisi lain, Pastika juga mengingatkan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan penyesuaian rancangan APBD 2017 karena yang terjadi di Pemprov Bali juga pasti akan berimbas.
"Karena pendapatan provinsi berkurang, maka rupiah yang ditransfer ke kabupaten juga pasti turut berkurang. Kabupaten harus susun lagi berapa berkurangnya," ucapnya.
Menurut dia, APBD 2017 pasti akan menurun karena siapa juga yang berani mematok pendapatan dan belanja tinggi-tinggi, di tengah situasi ekonomi dunia dan nasional yang melemah. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Tahun ini tidak akan ada Silpa, berarti tahun depan tidak boleh ada defisit karena selama ini defisit ditutup dari Silpa," kata Pastika di Denpasar, Selasa.
Ia mengemukakan, penyebab kemungkinan tidak adanya Silpa untuk tahun ini karena ada penundaan Dana Alokasi Umum dari pusat sebesar Rp153 miliar dan juga berkurangnya potensi pendapatan dari pajak hingga Rp500 miliar.
Pihaknya memprediksi pendapatan daerah yang maksimal bisa dicapai untuk tahun ini sekitar Rp5,3 triliun dari pendapatan yang sebelumnya ditargetkan Rp5,6 triliun.
"Hal ini karena PAD yang diharapkan mencapai Rp3,35 triliun, kemungkinan tercapai sekitar Rp2,9 triliun. Kekurangan ini dari perkiraan pajak yang masuk. Apalagi ditambah dengan adanya penundaan DAU," ujar Pastika.
Sedangkan belanja dalam APBD 2016 sebelumnya sudah ditetapkan sebesar Rp5,9 triliun sehingga harus dilakukan rasionalisasi untuk menutupi kekurangan anggaran.
"Rasionalisasi itu diantaranya untuk perjalanan dinas, rapat-rapat, bimtek dan program-program yang belum mutlak sekali," katanya.
Di sisi lain, Pastika juga mengingatkan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan penyesuaian rancangan APBD 2017 karena yang terjadi di Pemprov Bali juga pasti akan berimbas.
"Karena pendapatan provinsi berkurang, maka rupiah yang ditransfer ke kabupaten juga pasti turut berkurang. Kabupaten harus susun lagi berapa berkurangnya," ucapnya.
Menurut dia, APBD 2017 pasti akan menurun karena siapa juga yang berani mematok pendapatan dan belanja tinggi-tinggi, di tengah situasi ekonomi dunia dan nasional yang melemah. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016