Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menegaskan berbagai program pembangunan yang dinilai penting dan mendesak tidak akan dirasionalisasi atau dipangkas sebagai upaya untuk menyiasati minimnya anggaran akibat penundaan dana alokasi umum.
"Mana yang penting dan mendesak itu prioritas utama," kata Pastika, di Denpasar, Jumat.
Dia mencontohkan, beberapa kegiatan yang dinilai penting dan mendesak adalah pembayaran gaji dan tunjangan para pegawai, pembayaran sisa pembangunan Rumah Sakit Bali Mandara dan RS Mata Bali Mandara, serta keberangkatan para atlet Bali yang akan berlaga di Pekan Olahraga Nasional di Jawa Barat.
Terkait dengan usulan jajaran DPRD provinsi setempat yang menghendaki adanya pencairan hibah dan bansos untuk masyarakat, menurut dia harus diperhitungkan juga ketersediaan anggaran.
"Saya setuju saja, persoalannya ada uang apa ngga. Itu dulu dipikirkan. Jangan berjanji dulu sama orang," ujar Pastika.
Apalagi, tambah dia, menurut undang-undang sebenarnya tidak ada kewenangan untuk memberikan "jatah" kepada anggota Dewan untuk memfasilitasi penyaluran hibah dan bansos itu.
"Hibah dan bansos itu bukan hak, namun dapat diberikan jika keadaan keuangan daerah memungkinkan," ucap mantan Kapolda Bali itu.
Pencairan hibah di tengah kondisi APBD Bali yang krisis ini, tentunya harus dilihat apakah termasuk kategori penting dan mendesak. Dia mencontohkan jika hibah untuk perbaikan `bale piyasan` atau tembok untuk tempat suci sebenarnya bisa ditunda. "Kalau mau diajukan, silakan saja, kalau ada uangnya," katanya.
Di sisi lain, Pastika mencontohkan rencana pengiriman tim kesenian Bali ke Manado terpaksa juga dibatalkan karena keterbatasan anggaran, meskipun kegiatan itu dinilai penting, tetapi tidak mendesak.
Pemerintah Provinsi Bali harus menerima penundaan DAU dari pemerintah pusat sebesar Rp153 miliar lebih sehingga berimbas pada gaji pegawai yang harus dibayarkan dari APBD setempat.
Selain itu, pendapatan daerah setempat juga diprediksi mengalami penurunan hingga Rp500 miliar dari target yang sudah ditetapkan, sehingga pemerintah daerah harus melakukan sejumlah rasionalisasi. (WDY)