Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kota Denpasar kembali meraih penghargaan tingkat nasional "Nirwasita Tantra Award 2016" sebagai nominator Seleksi Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) tahap kedua oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Penghargaan diserahkan Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Lingkungan Hidup Totok Wahyudi diterima Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Denpasar Anak Agung Bagus Sudharsana di Kantor Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Kamis.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Lingkungan Hidup, Totok Wahyudi mengatakan, penghargaan Nirwasita Tantra Award 2016 yang merupakan suatu penghargaan untuk komitmen pemerintah daerah yang secara cerdas, serta tulus ikhlas mencurahkan tenaga dan pikiran untuk membangun lingkungan hidup daerah.

"Penghargaan tersebut diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (gubernur, bupati dan wali kota) yang telah berhasil merumuskan kebijakan-kebijakan dan menerapkan untuk lingkungan hidup yang semakin baik," ujarnya.

Kriteria penghargaan itu berdasarkan laporan yang merupakan kelengkapan data, serta kepala daerah dalam upaya meningkatkan lingkungan hidup, kebijakan-kebijakan pemerintah meningkatkan lingkungan hidup serta untuk mengetahui penguasaan materi, respon pemerintah, dan cara mengatasi permasalahan lingkungan hidup di daerahnya.

Totok berharap, dengan adanya penghargaan tersebut dapat mendorong dan memotivasi kepala daerah menciptakan lingkungan hidup yang semakin baik serta berupaya mendorong pemerintah daerah meningkatkan kemajuan pada lingkungan hidup.

"Kami berharap kepada kepala daerah agar termotivasi untuk pengelolaan lingkungan hidup yang semakin baik, tidak hanya dari buku dokumen saja, namun kebijakan yang menopang program-program yang berisi lingkungan hidup ke depan sehingga lingkungan semakin baik dan berdampak semakin baik pula untuk masyarakat," ucapnya.

Sementara Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Denpasar Anak Agung Bagus Sudharsana mengatakan program status lingkungan hidup yang sudah digarap Pemkot Denpasar sejak 2015 dan dievaluasi oleh pemerintah pusat.

"Tim penilai dari pusat untuk menentukan keberhasilan dari masing-masing daerah yang mendapatkan nominasi penghargaan tersebut. Salah satunya di Bali adalah Pemkot Denpasar," ucapnya.

Sudharsana lebih lanjut mengatakan dalam melakukan langkah kebersihan terhadap lingkungan, pihaknya sudah sampai memberi sanksi kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan, termasuk bagi pelanggar pembuang sampah tidak pada jadwal yang ditentukan berdasarkan peraturan.

Selain itu, kata dia, setiap hari Jumat, SKPD menjadi binaan di desa/kelurahan dalam menjaga kebersihan, yakni dengan gerakan bersih-bersih lingkungan bersama warga masyarakat setempat.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, sehingga Pemkot Denpasar mampu meraih penghargaan tersebut. Hal tersebut tercapai karena kerja keras semua pihak dalam menjaga kebersihan," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016